LUWU UTARA,UJUNGJARI.COM– Pusat Studi Kebencanaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menawarkan sebuah konsep penanganan pascabencana banjir bandang secara komprehensif di Luwu Utara. Konsep ini jika nantinya disetujui oleh pemerintah, baik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, akan dibawa ke BAPPENAS untuk dikaji lebih jauh.
“Penanganan pascabencana banjir bandang di Luwu Utara memang butuh penanganan yang jauh lebih besar dan komprehensif, tidak hanya berharap dan mengandalkan sumberdaya di provinsi dan kabupaten saja,” kata Ketua Tim Pusat Studi Kebencanaan LP2M Unhas, Prof. Dr. Eng. Adi Maulana, ST.M.Phil., dalam acara Fokus Group Discussion dan Sidang Tim Pengendali Mutu Kajian Sedimentasi Pasca-banjir Bandang Revisi RDTR Kawasan Terdampak Bencana di Luwu Utara, Jumat (6/11/2020), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Adi Maulana menyebutkan, ada dua hal yang harus dilakukan dalam penanganan pascabanjir bandang secara komprehensif di Luwu Utara, yaitu penanganan di hulu, dan juga penanganan di hilir. “Yang pertama, kita harus menyelesaikan hulunya, baru kemudian kita selesaikan hilirnya. Ini yang kita maksud dengan penanganan yang sifatnya komprehensif,” jelas Adi yang mengaku mulai melakukan pengkajian kebencanaan di Luwu Utara sejak 2010 silam.
Konsep penanganan seperti ini telah ia usulkan ke BNPB dan Gubernur Sulsel. Dan itu direspon baik. Tinggal, kata dia, bagaimana konsep ini bisa disinergikan antar-stakeholder, baik di provinsi maupun di kabupaten, untuk kemudian membentuk sebuah Tim Task Force atau Gugus Tugas yang SK-nya nanti ditandatangani oleh Kepala Daerah, entah itu Gubernur Sulsel atau Bupati Luwu Utara. “Kenapa Aceh cepat bangkit, karena di sana ditunjang sisi policy atau kebijakan yang nantinya tentu akan bermuara kepada sisi financial,” jelas dia.
Untuk itu, kata dia, Tim Task Force yang jika terbentuk, nantinya akan berjuang menggodok sebuah proposal besar penanganan pascabencana Luwu Utara untuk kemudian dibawa ke BAPPENAS. Dan BAPPENAS yang akan mencari mitra, menggandeng lembaga-lembaga donor internasional yang memiliki justifikasi bujet yang sudah jelas. “Di Aceh itu judul proposalnya Aceh Bangkit. Nanti kita di sini, bisa Luwu Utara Bangkit atau Masamba Bangkit. Yang pastinya, penanganan pascabencana di sini sudah harus dibawa ke level nasional,” imbuhnya.
Kenapa masalah banjir bandang di Lutra harus dibawa ke level nasional? Adi beralasan bahwa penanganan pascabencana di beberapa wilayah, seperti Aceh, Palu dan Lombok, itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehinggga penanganannya harus melibatkan seluruh stakeholder, tidak hanya di level daerah, tetapi juga di level nasional dan internasional. “Penanganan pascabencana secara komprehensif memang membutuhkan dana yang tidak sedikit, karena penanganannya tidak hanya dilakukan di hilir saja, tetapi juga di hulu,” jelasnya.
Untuk itu, Unhas siap menjadi supervisi, membantu Tim Task Force “Luwu Utara Bangkit” jika nantinya usulan ini disetujui, dalam penanganan pascabencana secara komprehensif. “Salah satu kontribusi kami adalah mencoba menawarkan beberapa kegiatan yang nantinya akan melengkapi data-data yang dibutuhkan, ketika kita sepakat membentuk tim, seperti Kajian Sedimentasi Pascabanjir Bandang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Terdampak. Kita memang sudah harus merancang RDTR. Kita kan sudah punya RTRW. Nah, tahap operasionalnya adalah RDTR,” papar dia.
Adi Maulana yakin, jika nantinya proposal besar penanganan pascabencana banjir bandang Luwu Utara selesai dibuat, dan dipresentasekan di BAPPENAS, Luwu Utara bisa menjadi acuan bagi daerah lain dalam penanganan pascabencana secara komprehensif. “Kalau kita nanti presentase di BAPPENAS, sudah pasti dijadikan sebagai sebuah acuan ilmiah yang paling sahih karena Luwu Utara ini salah satu wilayah rawan bencana. Inilah konsep penanganan pascabencana banjir bandang secara komprehensif yang coba kami tawarkan,” tandas dia.
Kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) dan Sidang Tim Pengendali Mutu Kajian Sedimentasi Pasca-banjir Bandang Revisi RDTR Kawasan Terdampak Bencana di Luwu Utara dibuka oleh Bupati Luwu Utara melalui Asisten Pemerintahan, Jumal Jayair Lussa, dan dihadiri Plt. Kepala Balitbangda Luwu Utara Ahmad Jani, Ketua Tim Pengendali Mutu Anugerah M. Ali Anwar, perwakilan Dinas PUPR, perwakilan BPBD, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan serta perwakilan Dinas Tanaman Pangan. (LH)