SIDRAP, UJUNGJARI.COM – Adanya kisruh dan polemik soal tambang galian C di Sungai Bila, kecamatan Pitu Riase Sidrap yang dikelolah oleh CV Egha baru-baru ini, Senin, 2 November 2020 beredar video dua kelompok warga penolak tambang dan pekerja tambang nyaris bertikai.
Kejadian ini diduga dipicu adanya aktivitas pertambangan yang kembali dilakukan oleh CV Egha selaku pengelolah tambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian beredar berita, bahwa tidak adanya pihak berwenang yang menengahi kejadian tersebut sebagai pengayom dan melaksanakan fungsi kamtibmas aparat Kepolisian.
Bahkan pihak keamanan dalam hal ini Polres Sidrap di tuding tidak memperhatikan serta dianggap mengacuhkan surat Bupati Sidrap yang di layangkan pada Polres Sidrap sehingga kesannya ingin membenturkan masyarakat sn pemerintah.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sidrap Leonardo Panji langsung bersikap tegas, saat dikonfirmasi melalui via aplikasi Whatsapp, Jum’at (6/11/2020).
Leonardo mengatakan, “bahwa itu tidak benar, pihaknya telah menutup semua tambang yang beroperasi di sungai itu.
Tambang yang ditutup itu, tidak melakukan reklamasi dan belum mengantongi ijin.
“Tambang sudah kami himbau untuk ditutup semua, sudah tidak ada yang beroperasi, bisa di cek di lapangan,”tegas Kapolres Sidrap.
“Kemudian terkait kisruh dua kelompok masyarakat itu, kami sudah melakukan mediasi, apa lagi sekarang sudah ada proses hukum yang telah ditempuh oleh kedua belah pihak, dimana kedua belah pihak sudah saling melapor dan semuanya sudah kami tangani,” imbuhnya. (Riss)