GOWA, UJUNGJARI.COM — Sudah menjadi persyaratan setiap kali jajaran Polres Gowa akan memindahkan tahanan ke Rutan Makassar, dilakukan pemeriksaan fisik maupun kesehatan para tahanan.
Kamis (5/11/2020) siang kemarin, ada 25 tahanan baik tahanan pria maupun wanita diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Gowa untuk dimasukkan ke Rutan Kelas 1 Makassar karena akan menjalaninsidang terhadap kasus-kasus yang mereka hadapi.
Namun sebelum penyerahan, ke 25 tahanan ini pun diperiksa rapid test di halaman ruang Satuan Tahti Polres Gowa.
Para tahanan ini dirapid test oleh tim medis Puskesmas Somba Opu. Hasilnya, dari 25 orang tahanan, dua orang diantaranya reaktif.
” Karena ada dua orang tahanan yang reaktif, maka yang dikirim ke Rutan hanya 23 orang, yang dua orang aoan menjalani proses swab untuk memastikan kondisi mereka. Namun untuk saat ini kedua tahanan ini diisolasi di Rutan Polres Gowa,” kata Kasat Tahti Polres Gowa, Iptu Abbas.
Dikatakan Iptu Abbas, ke 23 tahanan non reaktif itu lalu diserahkan ke Kejaksaan dan diterima Kasi Pidum Arifuddin Achmad.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gowa Arifuddin Achmad mengatakan, pemeriksaan terhadap diri para tahanan ini wajib dilakukan untuk mengetahui apakah ada yang terkontaminasi covid-19 atau tidak.
” Karena itu rapid test ini harus mereka jalani dan hasilnya ada dua orang yang reaktif. Yang reaktif diisolasi dulu sedang yang non reaktif tetap lanjut kita pindahkan ke Rutan Makassar,” tambah Arifuddin Achmad.-