MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Sulawesi Selatan, menerima Visitasi Tim Penilai Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Sulsel Tahun 2020, untuk melakukan verifikasi faktual terkait penerapan keterbukaan informasi publik pada PPID Pembantu Disperin Sulsel, Jumat (6/11) di Ruang Bilik PPID Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel.

Visitasi tersebut dilakukan, karena Disperin Prov. Sulsel masuk 10 besar terbaik kategori badan publik lingkup OPD Provinsi Sulsel dalam hal pemberlakuan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pada Organisasi perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Penilai Monev yang hadir terdiri dari Ketua Tim Penilai Ibu Fauziah Erwin, bersama anggota tim penilai Bpk H.Benny Mansjur beserta panitia monev yang menyertai.

Sementara dari Disperin Sulsel, Kadis Ahmadi Akil, Sekretaris Syamsiar Sanusi, Kabid Sarpras Pemberdayaan Industri
Adelleida, Kabid Pembangunan Sumber Daya Industri Hj.Heryati, Kepala UPT Makan Minum dan Kemasan, Rosmiati Semmang serta PIC PPID Disperin Dedi R. Hatta.

Ketua Tim Penilai Fauziah Erwin mengatakan, Visitasi untuk menentukan sejauh mana keterbukaan informasi pada badan publik dalam menjalankan tugas dan kewajibannya berdasarkan Undang-undang sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan OPD dalam mengawal pelayanan keterbukaan informasi publik.

“Ini tindak lanjut verifikasi faktual melalui visitasi kunjungan lapangan untuk pengecekan langsung,” kata Ibu Fuziah Erwin.

“PPID Disperin Sulsel kami bentuk agar semua program kegiatan yang ada di Disperin Sulsel dapat diketahui oleh masyarakat luas. Kita sebarkan informasi itu di website dan media sosial,” terang Kadis Disperin Ahmadi Akil.

“Yang lebih utama adalah menginput semua informasi dan data di Website PPID Utama Kominfo SP Sulsel,” jelas PPID Pembantu Disperin Syamsiar Sanusi. (*)