MAKASSAR, UJUNGJARI.COM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menggandeng Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dalam melakukan cek fakta dalam mengawasi kampanye calon kepala daerah di media sosial. Kesepakatan bekerja sama cek fakta itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kedua lembaga ini di Hotel Aryaduta Makassar, Rabu (4/11).
Nota kesepahaman ditandatangani langsung Ketua Bawaslu Sulsel, HL Arumahi dan Koordinator Wilayah Mafindo Makassar, Dr Arnidah Kanata. Penandatanganan kerja sama ini disaksikan komisioner Bawaslu dari 12 kabupaten dan kota di Sulsel yang menyelenggarakan pilkada. Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir juga ikut menyaksikan penandatanganan kerja sama itu.
“Kami menggandeng Mafindo untuk bersama-sama melakukan cek fakta terutama menjelang kampanye media dalam pelaksanaan pilkada di Sulsel. Media sosial kerap digunakan kandidat dan tim sukses kandidat dalam memengaruhi pemilih dengan menyebar hoaks dan semacamnya. Kami memilih Mafindo karena komunitas ini memiliki banyak relawan yang melakukan cek fakta agar pilkada di Sulsel berjalan demokratis tanpa hoaks,” kata Arumahi.
Koordinator Wilayah Mafindo Makassar, Arnidah Kanata mengapresiasi Bawaslu Sulsel yang menggandeng komunitas ini. Ia mengatakan cek fakta perlu dilakukan untuk meluruskan informasi yang sesat yang kerap digunakan dalam memengaruhi pemilih pada kontestasi pemilihan kepala daerah. Ia berharap program bersama Bawaslu ini bisa berkontribusi positif dalam mewujudkan pilkada yang demokratis tanpa hoaks di Sulawesi Selatan.