GOWA, UJUNGJARI.COM — Meski kondisi pelaksanaan Pilkada Gowa 2020 terlihat adem-adem saja di Kabupaten Gowa, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa tetap gencar melakukan pengawasan.
Di Kabupaten Gowa yang tahun ini turut menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2020, terlihat diakui sejumlah pihak adalah penyelenggara Pilkada paling adem. Namun bagi Bawaslu Gowa, dengan ademnya kondisi Gowa saat ini, tidak membuat Bawaslu diam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Pilkada Gowa memang hanya satu paslon, tapi bukan berarti Bawaslu diam. Justru pengawasan kami saat ini jauh lebih berat,” kata Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh saat ditemui ujungjari.com di kantornya di Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Selasa (3/11/2020) petang.
Alasan beratnya Pilkada 2020 ini disebabkan masa pandemi covid-19 belum sama sekali menghilang di Gowa, bahkan Sulsel dan Indonesia secara umum. Selain karena pandemi covid, juga banyak hal yang bisa menjadi potensi pelanggaran yang bukan hanya bisa dilakukan oleh paslon tapi juga masyarakat maupun ASN (Aparatur Sipil Negara) termasuk para legislator atau anggota DPRD.
Karena itu, Samsuar Saleh pun mengimbau masyarakat terlebih kepada para anggota DPRD kabupaten/kota, provinsi dan DPR RI maupun anggota DPD RI untuk membedakan masa kampanye paslon dukungannya serta masa reses saat ini.
” Silahkan lakukan reses reses saja dan kampanye kampanye saja. Namun jangan digabungkan. Selain itu, kalau mau lakukan reses atau kampanye silahkan ajukan izin tiga hari sebelum kegiatan. Surat izin ini bisa melalui ketua fraksi parpolnya atau bisa juga melalui unsur pimpinan DPRD kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI dan DPD RI. Izin ini sebagai legal standing bagi teman-teman legislator untuk melakukan reses atau kampanye dibawah,” papar Ketua Bawaslu Gowa didampingi Sekretaris Bawaslu Muh Hatta.
Alasan kenapa dirinya mengimbau para wakil rakyat untuk tidak gabungkan kampanye dengan reses, menurut Samsuar Saleh karena kalau reses didalam kampanye akan berpotensi melanggar peraturan karena mengunakan fasilitas negara.
” Jadi silahkan reses saja kalau memang kegiatannya untuk reses. Dan silahkan kampanye saja kalau memang datang untuk mengkampanyekan paslon. Harus dipisah,” jelasnya seraya menyoroti sejumlah kegiatan reses legislator pusat yang didalam pelaksanaannya ternyata diselipi kampanye paslon usungan.
Dikatakan Samsuar Saleh, dalam melaksanakan tugas Bawaslu sebagai pengawasan yang menjadi target prestasi adalah bukan kesuksesan mempidanakan pelanggar Pilkada. Tapi upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu sehingga pelanggaran tidak terjaring sanksi.
” Kalau kami banyak mempidanakan orang di dalam tahapan Pemilu, Pilkada, Pileg, Pilpres, maka itu bukanlah satu kesuksesan bagi kami. Tapi menjaga orang untuk tidak melanggar disitulah kesuksesan Bawaslu yang sebenarnya. Itulah upaya pencegahan pelanggaran bagi kami. Intinya koordinasi harmonisasi setiap stakeholder dalam kabupaten kota itu komunikasi yang intens maka Insya Allah pencegahan bisa terwujud. Itulah tugas utama Bawaslu,” kata Samsuar Saleh.
Karena itu tambah Samsuar Saleh, pihaknya sangat menjunjung tinggi pencegahan pelanggaran dalam Pilkada Gowa ini.
” Inilah yang kita gaungkan setiap waktu kami ketemu stakeholder. Bawaslu pasti akan mengirimkan imbauan ketika dirasa ada potensi pelanggaran pada suatu tempat kegiatan. Kami akan datang setengah jam sebelumnya acara dimulai. Gunanya adalah untuk berkoordinasi dengan penyelenggara kegiatan. Surat imbauan yang dikirim pun tidak hanya diserahkan lalu meninggalkan begitu saja. Tapi dilakukan komunikasi tentang hal-hal apa yang menjadi potensi pelanggaran. Banyak hal yang harus ditaati penyelenggara kegiatan,” beber Samsuar Saleh lagi.-