MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah T Azikin memasuki masa pensiun memasuki masa pensiun akhir Oktober lalu. Untuk mengisi kekosongan di instansi tersebut, Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas.
Surat Perintah dengan Nomor 800.4.1005-2020, menunjuk Sekretaris Dinas Kesehatan, Agus Djaya Said sebagai pengganti Naisyah. Lelaki yang bergelar insinyur itu mulai bertugas per 1 November 2020 lalu.
Dalam surat tugas yang ditandatangani langsung Pj Wali Kota Prof Rudy Djamaluddin itu, disebutkan jika pelaksana tugas punya kewenangan melaksanakan tugas-tugas yang sifatnya rutin.
Sementara tugas yang sifatnya prinsipil harus dikonsultasikan kepada Pj Wali Kota Makassar terlebih dahulu.
Surat perintah itu berlaku selama tiga bulan dan berakhir dengan sendirinya jika sudah ada yang ditunjuk sebagai pejabat definitif atau ada pejabat lain yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman membenarkan penunjukan Sekretaris Dinas Kesehatan sebagai pelaksana tugas di instansi tersebut. Dia mengatakan Plt Kadinkes yang baru mulai bertugas sejak Surat Perintah penunjukan diteken oleh Pj Wali Kota Makassar.
“Jadi Plt Kepala Dinas Kesehatan yang baru mulai bertugas per 1 November, sesuai tanggal dikeluarkannya Surat Perintah dari Bapak Pj Wali Kota,” tandasnya. (*)