SIDRAP,  UJUNGJARI– Aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Mapolsek Baranti, Polres Sidrap berhasil terungkap berkat hasil rekaman Closed-Circuit Television atau dikenal CCTV.

Aksi pencurian burung peliharaan warga terungkap setelah dua korban melapor ke Polisi dengan menyertakan bukti rekaman pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, polisi dengan mudah mendeteksi dan mengenali pelaku berkat alat bukti CCTV tersebut.

Adalah La Harram, Pria berumur 49 tahun ini tak bisa berkutik lagi setelah beberapa aksi mencuri Burung peliharaan milik warga terekam Kamera pengintai sehingga pelaku yang juga warga asal Desa Padecenga, Kecamatan Baranti itu berhasil dibekuk petugas usai menerima Laporan Polisi para korban.

Dari hasil interogasi penyidik Polsek Baranti, La Harram mengakui perbuatannya setelah rekaman CCTV diperlihatkan kepada pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengintai rumah calon korbannya. Disaat kondisi rumah sasaran sedang sepi, pelaku kemudian beraksi secepatnya.

Bahkan, dari hasil pengamatan rekaman CCTV itu, pelaku berpura-pura bertamu untuk memastikan korban benar-benar berada didalam rumah dan tak menyadari kedatangannya.

Begitupula, terlihat dari sejumlah rekaman berbagai tempat kejadian perkara (TKP), saat beraksi Harram terkadang menggunakan kendaraan bermotor untuk memuluskan aksinya.

Kadang pula, beraksi menggunakan sepeda Gayuh dengan terlebih dahulu kendaraan pelaku di Standby-kan diluar pekarangan luar rumah korban.

Adapun korban berhasil melapor sementara
H. Sabri, dan Mas Slamet.

Kapolsek Baranti IPTU Sudirman,SH,MH dihubungi terpisah membenarkan aku pencurian unggah peliharaan milik para korban yang berada di Baranti.

“Untuk sementara ada 3 dasar alat bukti rekaman CCTV untuk menjerat mentersangkakan Harram sebagai pelaku pencurian. Rata-rata aldi pelaku dilakoni pada siang hari setelah terlebih dahulu mengamati kondisi rumah calon korbannya,”ungkap Kapolsek Baranti, Jumat (30/10/2020).

Saat ini, kata dia, pelaku La Harram masih di interogasi untuk melengkapi keterangan BAP sebagai tersangka.

“Kemungkinan masih ada TKP lain di wilayah kecamatan Baranti dilakukan pelaku. Tapi saat ini baru dua TKP diakui tersangka,”tegas Sudirman.

Sementara, salah satu tokoh Masyarakat Baranti H.Zulkifli Zain langsung mengapresiasi kinerja aparat Mapolsek berhasil menangkap pelaku dengan mudah.

“Alhamdulillah, pengungkapan itu, sudah bisa menjawab keresahan masyarakat kita yang sering kehilangan burung peliharaannya. Kami sangat apresiasi gerak cepat petugas Polsek Baranti menindak lanjuti kasus pencurian ini,” lontar H.Pilih, sapaan akrab legislator Sulsel asal Golkar ini.

Dengan demikian, sambung dia lagi, tertangkapnya pelaku kejahatan ini menjadi dasar kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Baranti terwujud. (Ady)