MAKALE, UJUNGJARI.COM — Dicemohi dengan kata tidak senono di media sosial facebook, ahirnya Srikandi The-Za Endang Suriyanti (37), warga Buntu Tondon Makale, melapor ke Polres Tana Toraja pencemaran nama baik.
Laporan polisi Kamis (29/10) bernomor: B/116/X/2020/SPKT/Res Tator, dengan terlapor lelaki Muhammad Lisu Pakadang, alamat Dusun Batu Busso Lembang Gasing Kecamatan Mengkendek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi kejadian pada hari Minggu (25/10) sekitar pukul 21.19 Wita, terlapor menulis diliminasi akun facebooknya perempuan pendukung No 1 lonte.
Melihat status terlapor tidak pantas buat perempuan, ahir dilapor ke Polisi umtuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai pelanggaran UUD ITE.
Dian Putri Sepnitasari ketua Srikandi The-Za, juga saksi pelapor mengutuk tindakan dan perbuatan terlapor sebab membuat relawan Srikandi tersinggung.
Meski begitu, semangat Srikandi kerja keras menangkan paslon Theofilus-Zadrak (The-Za) tidak ciutkan nyali, bahkan jadi semangat dan energi baru Srikandi kerja lebih keras lagi.
DR Kristian H.P. Lambe, politisi partai Demokrat pengusung Paslon Theo-Zadrak, mengapresiasi langkah Srikandi yang menempuh jalur hukum, sebab
sungguh terlalu terlapor menghina Srikandi. “Pilihan boleh beda tapi jangan memancing reaksi,” singkat Kristian. (agus)