GOWA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) melakukan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan dan penginputan anggaran APBD tahun 2021 pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Ballroom Hotel Maxone Makassar, Kamis (29/10/2020).
Kegiatan yang menghadirkan seluruh bidang perencana SKPD lingkup Pemkab Gowa tersebut dibuka Pjs Sekretaris Kabupaten Gowa Kamsinah.
Dalam kesempatan itu, Kamsinah mengatakan kegiatan ini dilakukan karena berubahnya aplikasi yang digunakan dalam penginputan. Jika dulunya menggunakan aplikasi Simda, maka sekarang harus menggunakan aplikasi SIPD sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2019.
” Penginputan anggaran untuk tahun 2021 ini wajib memakai SIPD dan Kemendagri tidak akan mengevaluasi jika tidak melalui SIPD tersebut. Sehingga hari ini dilakukan bimbingan untuk seluruh perencana di SKPD yang difasilitasi oleh BPKD Provinsi untuk bagaimana aplikasi ini bisa digunakan dan selesai tepat waktu,” kata Kamsinah didampingi Kepala BPKD Gowa Karim Dania dan Kepala Bappeda Taufik Mursad.
Kamsinah membeberkan penginputan ditarget rampung Senin 2 November 2020 mendatang agar KUA PPAS bisa segera diajukan ke DPRD dan batas waktu persetujuan APBD 2021 yakni 30 November bisa dicapai.
” Setelah penginputan SIPD maka KUA PPAS lalu didorong untuk penyerahan RAPBD berdasarkan SIPD itu dan 30 November sudah harus disetujui oleh DPRD sesuai aturan dan regulasi yang ada,” jelasnya.
Sementara itu Kepala BPKD Provinsi Sulsel Rasyid mengatakan melalui kegiatan bimtek ini artinya Kabupaten Gowa sudah melaksanakan amanat Permendagri untuk melakukan penginputan di SIPD sehingga dengan dilaksanakan tersebut, dirinya optimis seluruh kabupaten kota bisa menyelesaikan penginputan anggaran 2021 pada 30 November mendatang. (sar)