Site icon Ujung Jari

Mantan Waket KPK RI Puji Program Mitigasi Pencegahan Korupsi Adnan-Kio

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Bambang Widjoyanto menyambut baik sejumlah program calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni Kr Kio (Adnan-Kio) yang dipaparkan dalam tahapan debat publik, Senin (26/10/2020) sore di Jasmine Hall Hotel Claro Makassar.

Program yang paling dipuji Bambang adalah program penanganan dan pencegahan tindakan pidana korupsi di Kabupaten Gowa.

“Ada banyak hal menarik yang disampaikan. Dan itu bisa membuat harapan baru sebenarnya,” kata Bambang usai menjadi panelis pada pemaparan visi misi Adnan-Kio sebagai paslon tunggal di Pilkada Gowa kali ini.

Karenanya, Bambang yang juga pendiri Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) ini berharap apa yang dipaparkan pasangan Adnan-Kio bisa dijalankan dengan baik.

” Yang jauh lebih penting nanti apakah pernyataan-pernyataan ini bisa dieksekusi di lapangan dan bermanfaat bagi kepentingan dan kemaslahatan orang banyak. Ada beberapa yang perlu dilengkapi dalam visi misi itu. Tapi itu bukan sesuatu yang secara fundamental bermasalah. Itu bisa dilengkapi dalam proses,” ucap Bambang.

Sebelumnya saat sesi tanya jawab kepada pasangan Adnan-Kio, Bambang mempertanyakan sejumlah langkah yang akan dilakukan pasangan Adnan-Kio dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Gowa, terutama dalam penerimaan daerah.

Bambang menyebutkan bahwa salah satu episentrum terjadinya korupsi bukan hanya pada pengadaan barang dan jasa, tapi juga sangat rentang di sektor penerimaan daerah.

Menanggapi tanya Bambang ini, Adnan mengatakan bahwa dalam upaya pencegahan korupsi terutama di sektor penerimaan, selama ini Pemerintah Kabupaten Gowa sudah bekerjasama dengan Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK.

Adnan menyebutkan ada sembilan area intervensi yang dikerjasamakan dengan Korsupgah KPK. Diantaranya penerimaan pendapatan asli daerah, PTSP dalam rangka pengurusan izin, kapabilitas Aparatur Penegakan Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi PAD dan manajemen aset.

” Ini merupakan salah satu cara kita melakukan mitigasi dalam rangka pencegahan korupsi penerimaan pendapatan asli daerah,” ujar Adnan.

Selain itu, Adnan menambahkan sistem penerimaan daerah juga sudah dilakukan secara online, terutama pada restoran dan rumah makan. Restoran dan rumah makan ini kata Adnan sudah menggunakan alat Mobile Payment Online System (MPOS).

“Jadi begitu masuk pendapatan, langsung keluar 10 persen dari pendapatan tersebut itu langsung masuk PAD kami dan ke rekening kami. Dan kami bisa mengecek secara real time berkaitan dengan penerimaan pendapatan asli daerah ini,” kata Adnan.-

Exit mobile version