PAREPARE,UJUNGKARI.COM–Pmerintah Kota (Pemkot) Parepare bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A DALDUK KB) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar workshop pengembangan model layanan integratif perlindungan perempuan termaksuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dilaksanakan di Gedung Balai Ainun Habibie, Senin (26/10/2020).
Pada Kesempatan itu, Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, membuka workshop, yang dihadiri Kepala Seksi DP3A DALDUK KB Provinsi Sulsel, Rahayu, Kasi Pidum Kejari, Mustarso, dan Camat serta Lurah.
Sebagai pemateri workshop, Kasi Pidum Kejari Parepare, Mustarso menyampaikan, banyak faktor yang mendorong TPPO terjadi. Seperti segi ekonomi, kurangnya peran orangtua dalam memberikan pengetahuan agama, pendidikan yang tidak selesai dan pengaruh pergaulan dan lingkungan.
“Karenanya, butuh kesadaran dan keterlibatan stakeholder dalam melakukan pencegahan maupun perlindungan, khususnya terhadap anak dan perempuan.
Menurut Mustarso, “Pelaku TPPO biasanya modus dengan mengirim seseorang yang telah sukses saat kembali merantau, agar lebih meyakinkan korbannya. Apalagi Kota Parepare merupakan daerah transit yang rentang dimasuki orang luar.
“Bercermin dengan perkara di Kejari Parepare, rata-rata yang ditangani kasus dibawah umur, lantaran pendidikan rendah. Tahun ini terakhir kita tangani kasus anak usia 13 tahun, dengan kondisi hamil,” katanya.
Selain itu, lanjut Mustarso, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pengaduan di web resmi Kejari Parepare jika ditemukan adanya indikasi perdagangan orang,” tambahnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim mengatakan, “Upaya preventif harus terus diupayakan, agar kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang dapat dicegah sejak dini dan korban mendapatkan layanan pertolongan yang dibutuhkan sesegera mungkin.
“Perempuan yang unggul tanpa kekerasan merupakan modal awal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kita harap peserta yang mengikuti workshop dapat menjadi mercusuar atas perlindungan perempuan dan perdagangan orang. (Mup).