SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H Dollah Mando mengukuhkan Induk Perkumpulan Pemakai Air (IP3A) di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, Jumat (23/10/2020).

Dollah Mando sekaligus menyerahkan akte notaris, AD/ART, SK Penetapan P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air), GP3A (Gabungan P3A), IP3A serta fasilitas operasi dan pemeliharaan program IPDMIP (Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program) Dinas PSDA tahun anggaran 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Dollah mengatakan tujuan pembentukan P3A, GP3A, serta IP3A untuk menguatkan kelembagaan sehingga dapat berperan aktif dalam kegiatan pengembangan dan pengolahan irigasi.

“Oleh sebab itu, saya meminta kepada pemangku kepentingan tiga instansi yaitu Bapelitbangda, Dinas PSDA, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan dan seluruh yang terlibat dapat mengawasi serta melaksanakan kegiatan ini, agar program IPDMIP di Sidrap dapat berjalan secara efektif, efesien, tepat sasaran dan terukur sesuai dengan rencana yang telah ditentukan,” ucap Dollah.

Bupati juga berharap agar fasilitas operasi dan pemeliharaan yang dibagikan dapat dipergunakan semaksimal mungkin dan P3A, GP3A, IP3A yang terbentuk dapat bersinergi dengan instansi terkait.

Sementara itu, Kadis PSDA Imran menjelaskan kegiatan operasional IPDMIP merupakan dana hibah dari pusat yang sudah berlangsung selama 5 tahun yaitu sejak tahun 2017.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bapelitbangda Andi Muhammad Arsjad, para camat, lurah, kepala desa, serta tamu undangan lainnya. (*)