MAKALE, UJUNGJARI.COM — Bawaslu Tana Toraja warning tiga paslon peserta Pilkada Tana Toraja No 1 Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeq (The-Za), No 2 Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara (Nivi), dan No 3 Albertus Patarru-John Diplomasi (Al-John), untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap kegiatannya.
“Jika tidak mengindahkan Prokes, Bawaslu akan bertindak tegas, bahkan membubarkan kegiatan paslon,” terang ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan, Jumat (23/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bawaslu dalam menegakkan aturan tidak pandang bulu, siapapun paslon melanggar prokes tidak pakai masker, jaga jarak, dan kumpulkan massa lebih dari 50 orang dibubarkan acaranya,” tegasnya.
Dijelaskan Serni, bahwa Panwas Kecamatan (Panwascam) sudah ditugasi untuk mengawasi setiap kegaiatan paslon, bila melanggar, akan disurati secara resmi. Jika tidak di indahkan Bawaslu kabupaten bersama petugas kepolisian, dan Satgas Covid-19 akan membubarkan kegiatannya.
Seperti pengukuhan relawan Nivi di Tongkonan Tandung, Lembang Le’tek, kecamatan Bittuang, Kamis (22/10) kemarin, ditengarai melanggar prokes sehingga kami turun, namun lebih dulu bubar.
“Mereka tidak jaga jarak, dan banyak yang tidak menggunakan masker,” imbuh Serni. (agus)