Makassar
Perubahan Status PD Parkir Dinilai Dapat Meningkatkan PAD Makassar
Lebih jauh Irham berharap, dalam proses menjalankan pekerjaan di lapangan, pihak DPRD juga harus terlibat melakukan pengawasan. Mengingat, gagasan perumda ini lahir dari DPRD.
“Tergantung kerja-kerja DPRD. Karena mereka sebagai penggagas. Baiknya ada keterlibatan DPRD dalam menangani parkir. Kewenangan PD Parkir adalah kewenangan pemkot. Tapi DPRD bisa bersinergi. Jadi kami di lapangan tidak lepas dari pemantauan dari DPRD,” tutup Irham. (*)
dibaca : 52