MAKASSAR–Pemerintah Kecamatan Tallo tegas dalam penerapan protokol kesehatan dan pola hidup 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Bahkan pemerintah Kecamatan Tallo sudah menetapkan wilayahnya sebagai kawasan wajib pakai masker.
Camat Tallo, Andi Zainal Takko setiap saat ia turun bersama tripika membagikan masker kepada para pengguna jalan yang melintas. “Pembagian masker ini sesuai protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Kota Makassar,” jelas camat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain membagikan masker, tambahnya, jajaran pemerintah Kecamatan Tallo dibantu Satpol PP BKO Kecamatan Tallo, Binmas dan Babinsa serta satlinmas Kecamatan Tallo mensosialisasikan tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 di Kota Makassar yang salah satu pointnya mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker bila berada di luar rumah. (*)