MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengumpulkan semua stakeholder terkait untuk membahas Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw. Mulai dari buruh, pekerja, mahasiswa, organisasi kepemudaan, ulama, serta Forum Pembauran Kebangsaan.
Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Jumat, 16 Oktober 2020 tersebut, dipimpin Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah, beberapa waktu lalu, yang akan meminta masukan terkait undang-undang tersebut.
“Kami berharap, penyampaian aspirasi tidak dalam bentuk unjuk rasa, karena kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” harap Andi Sudirman.
Wagub yang didampingi Kepala Badan Kesbangpol, Kasatpol PP, Kadisnaker, Kadishub, Karo Hukum dan HAM, serta Sekwan, menerima masukan dari peserta rapat, untuk kemudian diteruskan ke pemerintah pusat.
Adapun organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan yang tidak sempat diundang krn keterbatasan ruangan dan physical distancing serta penerapan protokol kesehatan secara ketat, diminta untuk menyampaikan secara tertulis, dan akan diundang apabila ada pertemuan yang dilaksanakan selanjutnya. (*)