MAROS,UJUNGJARI.COM–Pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Maros Chaidir Syam- Suhartina Bohari menerima langsung Alat Peraga Kampanye (APK) dari Samsu Rizal ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Maros.
Penyerahan APK dan BK ini dilakukan di gedung utama KPU Kabupaten Maros, jumat siang. 

Ketua KPU Kabupaten Maros Samsu Rizal menuturkan, penyerahan APK dan BK tersebut diterima langsung oleh pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Maros. Mereka diundang langsung untuk menerima APK dan BK tersebut sekaligus untuk asistensi surat suara yang akan dicetak nantinya. Adapun APK dan BK yang diserahkan tersebut berupa spanduk, baliho, umbul umbul. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah Baliho yang diberikan kepada masing-masing paslon sebanyak lima lembar. Untuk umbul-umbul sebanyak 280 lembar serta spanduk sebanyak 206 lembar. Untuk baliho dipasang di lima titik di ditingkat kabupaten, sementara umbul-umbul itu digunakan di tingkat kecamatan masing-masing diserahkan sekitar 20 umbul-umbul. Sementara untuk spanduk diserahkan ke masing-masing spanduk untuk setiap desa,” ujarnya.

Sementara itu, terkait kegiatan asistensi surat suara, KPU meminta masing-masing pasangan calon untuk mengoreksi desain foto yang akan dilampirkan ke surat suara. 

“Sebelum surat suaranya kami cetak, maka terlebih dahulu kami memperlihatkan kepada masing-masing pasangan calon. Umumnya mereka memprotes tingkat kecerahan foto pasangan calon. Makanya kami meminta kepada mereka untuk kembali memasukkan file foto yang akan diberikan,” jelasnya. 

Komosioner KPU Maros Devisi Teknis Mujaddid menambahkan, pihak KPU sama sekali tidak mengubah file yang diserahkan oleh pasangan calon. Sehingga kata dia, apa yang terlampir di contoh surat suara yang dilihat Pasangan calon adalah hasil desain dari pasangan calon sendiri. Meski begitu kata dia, pasangan calon diberi kesempatan untuk menyerahkan kembali foto yang akan dipasang dikertas suara. 

“Sebaiknya diserahkan dalam bentuk flashdisk. Supaya hasil fotonya tidak pecah. File yang diserahkan kepada kami, sama sekali kami tidak ubah langsung kami serahkan kepada KPU RI,” tutupnya.

Sekedar diketahui, anggaran pengadaan APK ini berkisar Rp100 juta dengan total jumlah keseluruhan 491 buah yang terdiri dari spanduk, umbul-umbul dan baliho. (Ari)