Site icon Ujung Jari

Pandemi Covid-19 Menjadi Tantangan Dalam Pembangunan Infrastruktur

Oleh: Fifi Juliastuti Syarif

(Mahasiswi Akuntansi UIN Alauddin)

Pandemi Covid-19 melanda banyak Negara di dunia termasuk Indonesia. Wabah Covid-19 ini tidak hanya menjadi masalah nasional dalam sebuah Negara, tapi sudah merupakan masalah global. Covid-19 berawal muncul di China, tepatnya di Kota Wuhan, provinsi Hubei.

Virus ini menyebar sangat cepat hingga hampir tidak ada Negara di dunia yang tidak terpapar. Peningkatan jumlah kasus yang terjadi sangat cepat dalam waktu yang cukup singkat sehingga membutuhkan penanganan secepatnya.

Di kondisi sekarang ini, semua orang berpotensi membawa virus corona penyebab COVID-19, meskipun tanpa gejala atau keluhan apa pun.

Saat ini, pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan yang terarah untuk penanganan Covid-19, juga melakukan berbagai upaya-upaya untuk menekan dampak virus ini.

Salah satu langkah yang diambil adalah menerapkan protokol kesehatan seperti melakukan social atau physical distancing (menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

Kebijakan tersebut bermaksud baik, akan tetapi dampak dari kebijakan itu memiliki resiko yang tinggi. Pelayanan publik yang menjadi terhambat karena beberapa dari bidang pelayanan tidak dapat melayani masyarakat secara langsung.

Dampak wabah Covid-19 terlihat hampir di seluruh sektor kehidupan masyarakat, tidak hanya kesehatan. Pembatasan aktivitas-aktivitas masyarakat sangat berpengaruh pada aktivitas bisnis, ini bahkan turut mempengaruhi perkonomian di banyak Negara di seluruh dunia tak terkecuali Indonesia.

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terpaksa harus menghentikan kegiatan usahanya hingga banyaknya bisnis yang terdampak salah satunya adalah disektor pariwisata terutama hotel-hotel yang mulai untuk melakukan pemutusan kerja ataupun pengurangan jam kerja.

Tempat hiburan dan pusat-pusat perdagangan seperti pasar, mal yang hampir disetiap harinya ramai di kunjungi oleh masyarakat mendadak sepi dan beberapa ditutup untuk sementara waktu, hingga pendidikan berbasis online telah diterapkan.

Menurut Kementerian Keuangan, dalam rangka penanganan dan antisipasi dampak Covid-19 pemerintah mengambil beberapa langkah kebijakan dalam menjalankan APBN 2020 yaitu Refocusinng anggaran Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) untuk percepatan penanganan Covid-19, Realokasi cadangan belanja untuk mendukung pelaksanaan gugus tugas Covid-19, serta penghematan belanja dan meningkatkan efisiensi belanja untuk mendukung proses penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi hingga penyedia jaring pengaman sosial.

Refocusing yang dimaksud ini adalah menunda ataupun membatalkan kegiatan yang dianggap tidak relevan atau tidak dalam koridor prioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatan lainnya.

Dampak yang melanda Indonesia akibat pandemi ini mengharuskan pemerintahan baik pusat dan daerah untuk melakukan koreksi atau perubahan terhadap rencana-rencana pembangunan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, pembangunan infrastruktur menjadi fokus pemerintah, akan tetapi tekanan ekonomi dan financial yang dirasakan akibat adanya pandemi Covid-19 mengharuskan pemerintah memfokuskan dana APBN 2020 untuk mitigasi covid-19 agar dampak ekonomi dan sosial akibat virus ini dapat diminimalkan sampai keadaan bisa segera pulih seperti semula.

Dengan penanganan pandemik ini mengubah rencana-rencana dan strategi pembangunan yang telah dipersiapkan sebelumnya dari berbagai sektor oleh pemerintah, salah satunya ini berdampak pada kemampuan Indonesia untuk membangun proyek-proyek infrastrukturnya. Pemerintah menunda sejumlah proyek-proyek pembangunan untuk mengalokasikan anggaran demi penanganan Covid 19. Sehingga dana dari penundaan proyek tersebut nantinya dapat menutupi kebutuhan pemerintah selama mencegah dampak pandemi ini lebih luas dimasyarakat.

Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Infrastuktur dapat mencetak lapangan kerja yang dalam pembangunannya dibutuhkan keterlibatan manusia sebagai faktor utama pendukung jalannya pembangunan.

Selain itu, infrastuktur juga dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi baru. Dengan adanya pembangunan infrastuktur disuatu daerah maka semakin mempermudah akses-akses pada wilayah tersebut yang dapat meningkatkan aktivitas ekonominya.

Akan tetapi pembangunan infrastruktur di tengah masa pandemi ini perlu memperhatikan beberapa hal terutama untuk menunjang pemulihan ekonomi nasional yang mengalami penurunan.

Pandemi covid-19 ini sangat mempengaruhi kegiatan proyek-proyek infrastruktur, seperti kekurangan bahan material, tenaga kerja, keuangan, hingga lingkungan yang tidak mendukung.

Penundaan berbagai proyek-proyek pembangunan akibat pandemi ini menyebabkan banyak kerugian di berbagai pihak. Pemerintah maupun kontraktor mengalami kerugian secara waktu maupun finansial, tenaga kerja kontruksi yang tidak dapat bekerja sehingga tidak mendapatkan gaji.

Ada banyak tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada suatu proyek, sehingga terhentinya proyek maka berhenti pula sumber keuangan mereka.

Ketika keadaan inftrastruktur suatu Negara melemah, maka perekonomian Negara akan berjalan dengan cara yang tidak efisien. Oleh karena itu sebaiknya pembangunan infrastruktur harus tetap berjalan. Sangat diharapkan pemerintah juga mampu untuk mengimbangi kebutuhan-kebutuhan terhadap pembangunan infrastruktur agar tidak menghambat laju perekonomian.

Hal tersebut tidak akan mudah di masa pandemi ini, dengan keadaan pendaanaan yang terganggu sehingga menyebabkan berbagai proyek-proyek pembangunan yang tertunda.

Tetapi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta perusahaan-perusahaan Negara yang bersinergi tidak mustahil bahwa pembangunan tersebut dapat tercapai dan kerugian-kerugian akibat dari penundaan pembangunan dapat diminimalkan. (*)

Exit mobile version