ikut bergabung

Komisi C Sidak Pembangunan Alaska Perintis, Abdi Asmara: Hentikan Semua Aktivitas Sebelum Ada Izinnya


Makassar

Komisi C Sidak Pembangunan Alaska Perintis, Abdi Asmara: Hentikan Semua Aktivitas Sebelum Ada Izinnya

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sejumlah Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan pusat perbelanjaan Alaska di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, kota Makassar, Jumat (16/10) siang.

Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara. Hadir pula beberapa perwakilan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Perhubungan dan Dinas PTSP Kota Makassar.

Pada kesempatan itu, Abdi Asmara meminta pihak pengembang untuk menghentikan semua aktivitas pekerjaan di lapangan sebelum ada izin.

“Coba mana izinmu? mana gambar bangunanmu? mana semua dokumen-dokumenmu. Anda ini melanggar, membangun tanpa izin,” kata Abdi Asmara ke pihak pengembang Alaska, H Ali.

“Jadi saya minta hentikan dulu semua aktivitas di lapangan, termasuk pembuatan pagar stop dulu, sebelum keluar izinnya. Anda ini sudah melanggar membangun tanpa izin. Ini harus dibawa ke DPR, kita RDP-kan dan undang semua pihak termasuk warga sekitar,” tegas Legislator Demokrat ini.

“Bukan kita mellarang membangun, tapi lengkapi semua dokumenmu, termasuk izin-izinmu sebelum membangun,” ketusnya.

Abdi Asmara juga meminta pihak pengembang agar terbuka dan jujur, bangunan apa semestinya yang akan dibangun. Sebab, dari luas lahan dan rencana konstruksi bangunan yang sudah ada di lokasi ini, sepertinya bangunan raksasa.

“Pak Ali, coba anda jujur, bangunan apa yang anda mau bangun. Jangko bohong, saya tahu itu kalau bohongko. Kalau saya lihat konstruksimu ini bukan hanya sekedar Ruko. Saya ini orang teknik, saya kontraktor juga, jadi saya tahu apa yang anda mau bikin disini,” ujar Abdi Asmara dengan nada tinggi mencecar beberapa pertayanyaan ke H Ali.

Baca Juga :   Mudzakkir Ali Djamil: PSBB Makassar, Tunggu Apalagi?

“Jadi sekali lagi, stop dulu aktivitas pekerjaan di lapangan. Nanti kita agendakan untuk di RDP-kan ke Dewan,” tegasnya lagi.

Di depan para anggota dewan, H Ali mengaku bahwa yang akan dibangun di lokasi tersebut adalah Ruko (Rumah toko), bukan bangunan super megah seperti yang dimuat di media.

“Tabe Pak Dewan, Ini bukan Alaska punya, bangunan ini tidak ada hubungannya dengan Alaska. Yang bermohon bangunan disini Lohok Kiong, dan hanya mau membangun enam petak Ruko,” ujar Ali.

Dikatakan Ali, bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan warga yang terdampak langsung atas pembangunan tersebut.

“Kemarin, kami sudah pertemuan dengan warga di kantor Lurah, dan ada beberapa poin hasil dari pertemuan itu diantaranya pembuatan drainase sekunder untuk digunakan bersama-sama dan mengganti rugi rumah yang rusak akibat pengerjaan pagar kami,” demikian Ali.

dibaca : 74

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top