TAKALAR, UJUNGJARI.COM — Satu persatu anggota DPRD Takalar yang tergabung dalam panitia hak angket memilih mundur dari kepanitian hak angket.
Terkini, yang memilih mundur karena desakan partai adalah Wakil ketua DPRD Takalar, H Muhammad Jabir Bonto dari fraksi Golkar.
“Saya mundur dari panitia hak angket karena perintah partai, selaku kader saya harus taat dan patuh pada perintah partai,” kata H Muhammad Jabir Bonto, Jumat (16/10/2020).
Meski pengakuan mundurnya wakil ketua DPRD Takalar dari barisan pengusul hak angket, namun hal tersebut tidak menyurutkan langkah anggota DPRD Takalar yang masih setia mengawal jalannya hak angket.
Hal tersebut terlihat setelah Ketua panitia hak angket, H Nurdin HS melanjutkan sidang hak angket dengan agenda menghadirkan saksi ASN yang dinonjobkan.
“Sidang hak angket hari ini dengan agenda menghadirkan saksi saksi ASN yang mendapat demosi dari Bupati Takalar,” kata Ketua panitia hak angket.
H Nurdin HS yang juga ketua Komisi 1 DPRD Takalar menambahkan, pemanggilan terhadap ASN yang dinonjobkan merupakan bagian dari pengumpulan data dan keterangan untuk melengkapi bukti pelanggaran pemerintah kabupaten Takalar terhadap PP Tahun 2018 tentang disiplin aparatur sipil negara (ASN).
“Demosi Bupati Takalar terhadap puluhan ASN, berdasarkan fakta persidangan hak angket merupakan tambahan bukti adanya pelanggaran terhadap PP 53 tahun 2018,” ucap Legislator PPP ini.
Disinggunh mundurnya H Muhammad Jabir Bonto dalam kepanitian hak angket, H Nurdin HS membenarkan hal tersebut dan mengatakan dimundurkannya H Jabir Bonto oleh partainya dari panitia hak angket tidak mempengaruhi jalannya sidang hak angket
“Panitia hak angket akan terus bekerja sesuai mekanisme, meskipun H Jabir Bonto dimundurkan oleh partainya, toh hari ini agenda persidangan tetap berlanjut karena H Jabir Bonto bukan panitia hak angket,” ungkap H Nurdin HS. (Ari Irawan)