BARRU, UJUNGJARI.COM — Temuan DPS bermasalah yang dibeberkan Tim Hukum Paslon bupati dan cawabup Malkan-Salahuddin, hingga ribuan NIK diduga diubah-ubah dan adanya ditemukan pemilih ganda hingga kini belum terselesaikan.

Bawaslu yang menerma informasi dari pihak Paslon MU ini langsung berinisiatif memfasilitasi menggelar rakor dan mempertemukan antara pihak Macora, Disduk Capil dan KPU Barru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rakor itu tim Malkan-Udin( MU) membeberkan 8.057 NIK bermasalah dengan segala keragaman kesalahan dan sekitar 1.199 data pemilih ganda.

Tim Hukum MU melalui Idham Amiruddin menyatakan ada dugaan data kependudukan bermasalah ini karena memang tidak pernah dilakukan perbaikan atau diduga sengaja direkayasa.

“Kami beri waktu ke KPU untuk tidak terburu-buru melakukan penetapan DPS menjadi DPT karena hal ini bisa menjadi blunder bagi pihak-pihak yang terkait dengan pemangku data kependudukan dan penyelenggara pemilu. Selain berpotensi terjadinya pelanggar komitmen dan sumpah jabatan, juga bisa berimbas ke ranah hukum,” ucap Idham yang juga mantan Saksi Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi saat sengketa Pilpres.

Pihak pengawas Pilkada melaui Ketua Bawaslu Barru Nur Alim yang dihubungi secara terpisah Kamis (15/10), mengakui adanya masalah dalam DPS yang berhubungan dengan NIK dan pemilih ganda.

“Kita sudah minta pihak Disduk Capil untuk memberikan jawaban tertulis ke pihak Paslon MU yang mengadukan masalah DPS ini. Begitu pula ke KPU, kami berharap ke KPU untuk bertindak cepat melakukan proses verifikasi dan setiap hasil dari itu dibuatkan berita acara sebagai bukti pertanggung jawaban bahwa telah melakukan proses verifikasi,” urai Nur Alim.

Bawaslu lanjut Nur Alim  belum bisa memberikan keterangan lebih jauh dari informasi temuan paslon Macora yang jumlahnya hingga ribuan.

“Kami akui ada NIK bermasalah dan data pemilih ganda. Tetapi jumlah temuan Bawaslu masih bersifat sampel dan tentu tidak sebanyak temuan tim Hukum Paslon Malkan-Salahuddin,” ujarnya.

Sementara itu Kadis Kependudukan dan Capil Barru, Nasaruddin yang dimintai keterangan di kantor KPU mengakui adanya data DPS yang bermasalah.

Hanya saja yang bermasalah itu tidak sebanyak seperti yang dibeberkan pihak Paslon bupati dan cawabup dari Macora.

“Kesalahan bisa saja terjadi karena kesalahan dalam input data, terjadi sebelum adanya sistem perekaman dan kemungkinan lain ada data tidak berubah dengan alasan warga tidak melaporkan ke pihak Disdukcapil seperti warga yang meninggal dunia. Ada yang masih terdaftar sebagai calon pemilih di DPS karena tidak pernah dilaporkan datanya,” ucap Nasaruddin.

Mantan Kepala BPMD ini lebih lanjut menyatakan pihaknya sama sekali tidak pernah melakukan perubahan data tanpa dasar.

“Apalagi server yang dimiliki Disduk Capil merupakan milik negara dan kalau ada perubahan mesti harus terkoneksi ke server yang ada di Pusat,” pungkasnya.

Pihak KPU Barru sendiri belum bisa dimintai keterangan karena masih melakukan pertemuan dengan pihak LO Paslon bupati dan cawabup di kantor KPU. (Udi)