ikut bergabung

529.985 Jiwa DPT Pilkada 2020 Gowa


Muhtar Muis

Politik

529.985 Jiwa DPT Pilkada 2020 Gowa

GOWA, UJUNGJARI.COM — Berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 529.985 jiwa.

Penetapan DPT ini dilakukan dalam pleno terbuka penetapan DPT yang digelar KPU Gowa, Selasa (13/10/2020) kemarin di Hotel Best Western Jl Boto Lempangan No 67, Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Dalam DPT itu secara detil disebutkan bahwa pemilih tetap untuk lakilaki sebanyak 257.496 jiwa dan pemilih tetap untuk perempuan sebanyak 272.489 jiwa.

” Hasil pleno jumlah DPT mencapai 529.985 jiwa,” kata Ketua KPU Gowa Muhtar Muis saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (14/10/2020) siang

Menurut Muhtar, DPT ini  tersebar pada 1.430 tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan KPU pada perhelatan pencoblosan pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. 1.430 TPS ini sendiri tersebar pada 167 desa/kelurahan pada 18 kecamatan di Kabupaten Gowa. 

Dikatakan Muhtar, jumlah DPT dalam Pilkada Gowa 2020 ini mengalami peningkatan dibandingkan Pemilu 2019 lalu. Dalam kontestasi Pilpres 2019 itu, tambah Muhtar,  jumlah DPT Kabupaten Gowa hanya mencapai 529.870 jiwa.

” Jadi ada penambahan 115 jiwa pada DPT 2020 ini dibanding 2019 lalu,” jelas Muhtar. 

Dengan jumlah DPT saat ini, Muhtar pun mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya di TPS di wilayah masing-masing.

” Saya imbau masyarakat Gowa untuk pergunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS yang ada. Kita berharap angka partisipasi pemilih bisa sesuai target yakni di atas 77,5 persen

Baca Juga :   Pengda Hapkido Bersiap ke PON

Muhtar juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak akan ada pemeriksaan kesehatan berupa rapid test dan swab di TPS.

Kendati Pilkada di Gowa ini hanya diikuti satu paslon yakni pasangan incumbent Adnan Purichta Ichsan – Abd Rauf Malaganni Kr Kio, namun diakui Muhtar inilah masa Pilkada Gowa yang paling berat.

” Beratnya karena kita berada di masa pandemi covid-19 dimana semua penyelenggara mulai di tingkat kabupaten ke bawah harus menggunakan APD (alat pelindung diri) dirapid test hingga diswab. Selain itu paslon hanya satu dan harus melawan kotak kosong. Dengan begitu kami sebagai penyelenggara akan memaksimalkan imbauan dan sosialisasi ke masyarakat agar menggunakan hak pilihnya di TPS,” kata Muhtar. (sar)

dibaca : 55



Komentar Anda

Berita lainnya Politik

Populer Minggu ini

Arsip

To Top