GOWA, UJUNGJARI.COM — Selama tiga hari berturut-turut mahasiswa gabungan PMII dan HMI tumpah di DPRD Gowa. Tuntutan mereka mendesak para anggota DPRD Gowa untuk turut menolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang kini menjadi isu nasional dan telah memicu pergerakan aksi mahasiswa dan buruh se tanah air.
Massa yang datang ke gedung wakil rakyat Gowa ini menyuarakan aspirasi penolakan terhadap Rancangan UU Cipta Kerja. Beruntun pergerakan aksi mahasiswa di Gowa tetap mendapatkan simpatik dari berbagai pihak lantaran aksinya dinilai tertib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menjawab desakan mahasiswa tersebut, Ketua DPRD Gowa Rafiuddin Raping yang dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020) siang di kantornya disela menanti rencana aksi lanjutan mahasiswa PMII tersebut, berjanji akan mengawal aspirasi masyarakat dan mahasiswa ini hingga ke pusat.
” Untuk melakukan penolakan atau menerima itu tidak mungkin saya lakukan sebab apa yang harus saya tolak dan apa yang harus saya terima sebab isi dari RUU Cipta Kerja itu sendiri belum saya ketahui. Draft itu pun menurut janji Mendagri dan dua menteri lainnya saat virtual zoom kemarin baru akan dikirim ke provinsi dan pemerintah daerah dalan waktu dekat. Jadi yang akan saya lakukan sebagai wakil rakyat adalah akan membawa dan mengawal aspirasi para mahasiswa dan masyarakat ini ke pusat. Kalau sebentar aksi PMII cepat selesai di sini (di kantor DPRD Gowa) maka saya akan terbang ke Jakarta sore nanti, tapi jika aksinya lama maka mungkin baru besok saya berangkat,” kata Rafiuddin Raping di ruang kerjanya.
Karena itu, legislator PPP Gowa ini meminta agar seluruh masyarakat bersabar untuk tidak melakukan hal-hal yang sifatnya anarkis. Karena, hingga saat ini, isi dari rancangan undang-undang yang menuai protes besar-besaran inipun belum ada di tangan DPRD kabupaten.
” Begitu draft RUU tersebut kita terima seperti penyampaian pak menteri saat virtual tadi maka saya pastikan wakil rakyat disini akan sangat terbuka kepada masyarakat. Saya akan bagikan draft tersebut untuk kita teliti bersama-sama, kebijakan apa yang tidak sesuai dan tidak berpihak kepada para pekerja atau buruh. Kemudian kami (dewan) akan mengawal aspirasi itu ke pusat. Karena itu bersabarlah dulu karena bahkan draftpun belum kita terima. Dan sampai saat ini, kita belum tahu secara pasti apa saja isi draft tersebut,” jelas Rafiuddin.
Diungkapkan Rafiuddin, bahwa berdasar penjelasan tiga menteri dalam virtual zoom antara lain Mendagri dan diikuti seluruh DPRD provinsi dan kabupaten kota disampaikan isi draft RUU Cipta Kerja tak seperti yang beredar. Justru malah berdampak sangat baik bagi masyarakat, khususnya salam membuka lapangan kerja dan kepentingan karyawan.
” Tapi kita tetap menunggu draft yang akan dikirimkan dalam waktu dekat ini, sesuai janji pak Mendagri. Jika ada, kami akan sangat terbuka, untuk memberikannya ke masyarakat agar bisa dengan jelas membaca dan memahami isinya. RUU itu kan masih digodok di pusat dan kalaupun selesai di tingkat Baleg maka akan dilanjutkan lagi pada pembahasan lebih detil sebelum jafi Peppres lalu disahkan oleh pusat. Jadi ini belum sah sebagai undang-undang,” kata Rafiuddin.
Sebagai wakil rakyat, kata Rafiuddin, dia bersama jajaran dewan tentu berpihak pada kesejahteraan masyarakat, diantaranya buruh.
” Kami ada karena masyarakat, dan sudah tugas kami mengawal aspirasi yang sifatnya untuk kesejahteraan masyarakat. Kami di daerah punya batasan. Kalau itu terkait undang-undang maka itu kewenangan pusat, dewan daerah tidak punya kewenangan mencampuri. Yang bisa kita buat disini hanya peraturan daerah saja,” kilahnya. (sar)