GOWA, UJUNGJARI.COM — Sedikitnya 10 unit sepeda motor berbagai merk berhasil diangkut ke mako Polres Gowa oleh Unit Lalin, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 16.30 Wita.

Ke-10 sepeda motor ini disita dari tangan sejumlah anak baru gede (ABG) yang terlibat balapan liar (Bali) di kawasan Jl Tun Abd Razak, poros Hertasning baru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepeda motor tersebut diangkut menggunakan pick up milik Kepolisian dan dibawa ke mako Polres Gowa sebagai barang bukti hasil penertiban bali.

” Semua sepeda motor yang diamankan tadi sore, kini sudah berada di mako untuk diproses. Sementara para remaja pemilik sepeda motor tersebut kita beri arahan dan kemudian kita kembalikan kepada orangtua masing-masing,” jelas Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari yang dihubungi ujungjari.com, Minggu malam.

Dikatakan AKP Mustari, para ABG pelaku bali tersebut diberi arahan dan pembinaan seputar akibat yang bisa dihasilkan balapan liar di jalan raya.

” Selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengendara lain. Jadi kita sebatas membina kemudian mereka dikembalikan ke keluarganya. Yang kami tahan sementara selama satu bulan adalah kendaraannya. Penahanan kendaraan ini sebagai pembelajaran kepada yang lain agar tidak melakukan hal yang sama. Ini sebagai efek jera,” jelas Kasat Lantas.

Razia balapan liar di Jl Tun Abd Razak ini melibatkan 16 personil Satlantas dan dipimpin KBO Satlantas Iptu Ida Ayu Made. (sar)