ikut bergabung

Tolak UU Omnibus Law, Mahasiswa Barru Blokir Jalan Poros


Sulsel

Tolak UU Omnibus Law, Mahasiswa Barru Blokir Jalan Poros

BARRU, UJUNGJARI.COM — Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta di kabupaten Barru yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Barru, Kamis (8/10) turun ke jalan melakukan aksi menolak UU omnibus law.

Para pendemo ini menutup jalan poros Barru-Pare-pare, tepatnya di tugu Payung. Para pimpinan lembaga mahasiswa bergantian memberikan orasi.

Para pelaku aksi menilai apa yang diperjuangkan merupakan gerakan murni dari aspirasi dan keluhan masyarakat. Hasil revisi dari UU Cipta Karya hanya merugikan hak-hak para pekerja.

“Justru UU Omnibus Law akan mengorbankan dan menyengsarakan para pekerja di Indonesia. UU ini bisa disebut regulasi ‘celaka’ karena berpotensi menciptakan kecelakaan sejarah,” ucap Jenderal lapangan Dedi Kurniadi .

Aksi demo ini dimulai dari tugu payung kemudian melakukan longmarch ke kantor DPRD Barru dipimpin Korlap Maarif Madani.

Dibawah pengawalan ketat aparat Polres Barru. Aksi tutup jalan dari mahasiswa ini juga menyebabkan polisi mengalihkan arus kendaraan yang melintas di jalan poros.

Hampir satu jam para demonstran berorasi di depan kantor DPRD baru kemudian diizinkan masuk area kantor wakil rakyat ini. Di dewan, para demonstran diterima anggota dewan dari Nasdem Mursalim Abdullah.

Massa demo yang berjumlah sekitar 100 orang ini menyuarakan tuntutan aksi menolak UU Cipta Kerja/Omnibuslaw dengan pernyataan sikap menolak UU cipta kerja.

Menurut Korlap Maarif Madani, RUU Cipta kerja dinilai tidak memiliki urgensi dan kepentingan bersama serta
jauhdari keadilan. Untuk itu UU Cipta kerja harus di cabut. Kaji juga meminta kepada DPR untuk mengutamakan kepentingan rakyat.

Baca Juga :   Launching Gernas Ketahanan Pangan, Pj Gubernur dan Pangdam XIV Tanam Pisang di Gowa

Rancangan Undang-undang cipta kerja ini dinilai cenderung kapitalisme dan neoliberaiisme. Serta tidak melibatkan kepentingan hak pekerja sehingga potensi dihilangkan dan dipinggirkan.

“Kami  mendesak DPRD Barru untuk menolak keputusan DPR RI Lalu ada hitam diatas putih disertai Materai 6000 dan menuntut kepada Presiden RI agar kiranya tida menanda tangani UU ini,” teriak Maarif.

Kita juga mendesak Presiden RI mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU. Selain itu kami juga meminta kejelasan PT Conch.

Transparansi Anggaran Kepemudaan Kepada Dinas Pemuda dan Olah raga. “Apabila semua point tersebut tidak di indahkan maka kami akan turun aksi besar besaran lebih dari aksi hari ini,” tegasnya.  (udi)

dibaca : 29



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top