ikut bergabung

Hak Angket Prosedural, Pansus Sasar Sejumlah Desa


Berita

Hak Angket Prosedural, Pansus Sasar Sejumlah Desa

TAKALAR, UJUNGJARI-Pasca mendatangi Dirjen otonomi daerah Kemendagri, pansus hak angket DPRD Takalar kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah desa dikabupaten Takalar.

Pansus hak angket bergerak melakukan pemeriksaan terkait tidak dilaksanakannya pilkades serentak selsma tiga kali penganggaran.

“‘.Ini hari ketiga, pansus hak angket bergerak melakukan pemeriksaan dan invenstigasi, termasuk mendatangi sejumlah desa guna mengumpulkan data dan bukti penyebab molornya pilkades serentak,” Jelas H Nurdin HS, anggota pansus hak angket, Kamis (8/10/2020)

Disinggung, pro kontra penggunaan hak angket DPRD terhadap Bupati Takalar, H Nurdin HS yang juga ketua Komisi mengatakan bahwa penggunaan hak angket telah prosedural berdasarkan mekanisme.

” Setelah kami berkoordinasi dengan Dirjen Otoda Kemendagri, maka kami kembali melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Bupati Takalar, karena Dirjen Otoda menilai penggunaan hak angket sudah sesuai mekanisme yang prosedural,” Jelas H Nurdin HS,

Pansus hak angket melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Takalar ditempuh untuk dibawa kepersidangan.

” Hasil pemeriksaan ini, nantinya akan dibawa kemeja sidang DPRD Takalar,” Tukas Legislator PPP ini. (Ari Irawan)

Baca Juga :   Hadirnya TMMD-109 Kodim 1411/Bulukumba Menginspirasi Gadis Belia Kelahiran Kindang ini untuk Jadi Kowad

dibaca : 64



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top