ikut bergabung

Demo Ciptaker Ricuh, Polisi Bubarkan Massa Dengan Tembakan Gas Air Mata


Sulsel

Demo Ciptaker Ricuh, Polisi Bubarkan Massa Dengan Tembakan Gas Air Mata

ENREKANG, UJUNGJARI.COM –Demonstrasi penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Cptaker) yang dilakukan ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Massenrempulu di Gedung DPRD Enrekang, Kamis (08/10/2020) berujung ricuh.

Aparat kepolisian setempat yang melakukan pengemanan terpaksa menembakan gas air mata berkali-kali.

Berdasarkan pantauwan media ini, awalnya demonstaran yang pipmpin oleh Yusran Sahaodding berjalan dengan aman. Namun, setelah para demonstaran ingin semuanya masuk ke ruang rapat Gedung DPRD setempat. Akhirnya aparat kepolisian setempat melakukan tindakan tegas.

Kabag OPS Polres Enrekang, Kompol Mustamin saat ditemui di lokasi mengatakan tembakan gas air mata untuk membubarkan para demonstaran itu sudah sesui dengan protap.

Semua demonstaran memaksakan kehendak untuk masuk keruang rapat. Disisi lain jumlah mereka ada lebih 150 sampai 200 orang. Sementara rungan DPRD tidak memungkinkan menampung ratusan orang, hanya mampu memuat sekitar 30 orang.

“Protokol kesehatan (Covid-19) semuanya sudah dilanggar oleh para demonnstran. Mereka tidak pedulikan karena mereka mendorong merangsek masuk secara spontan tanpa mau memetuhi tata tertip yang ada di kantor kita ini (DPRD).Ini adalah rumah rakyat tetapi kalau mereka memaksakan keshendak seperti itu polisi wajib menertipkan,” tegas Mustamin.

Tak terima tindakan aparat kepolisian yang melakukan tembakan gas air mata, beberapa demonstaran melakukan tindakan anarkis melempari beberap kaca jendela gedung yang terhormat tersebut.

Baca Juga :   2023, Adnan Berharap Gowa Terhindar dari Bencana dan Program Berjalan Sesuai Target

“Kami tidak terima di perlakukan seperti ini.Polsi harus bertanggung jawab atas kejadian ini,” teriak seorang demonstaran yang tidak diketahiu namanya. (suka)

dibaca : 32



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top