GOWA, UJUNGJARI.COM — Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gowa AdnanKio hadir di agenda deklarasi dan penandatanganan pakta integritas kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 dalam Pilkada Gowa yang digelar Bawaslu Gowa di Dewi Sri Resto and Fishing, Jl Malino Raya, Kecamatan Somba Opu, Rabu (7/10/2020).
Janji dalam pakta integritas tersebut dibacakan paslon incumbent ini dengan lantang dihadapan Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh bersama Ketua KPU Gowa Muhtar Muis. Juga disaksikan Plt Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Gowa Kamsinah mewakili Pjs Bupati Gowa Andi Aslam Patonangi serta para Forkopimda Gowa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu paslon AdnanKio menyatakan komitmennya menjalankan seluruh tahapan Pilkada dengan menghindari kegiatan-kegiatan yang bisa berindikasi pelanggaran paslon salah satunya adalah ketentuan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan baik itu disiplin bermasker, jaga jarak, menggunakan hand sanitizer, dan tidak mengumpulkan massa dalam setiap momen kampanyenya khususnya kampanye tatap muka dengan para tokoh masyarakat.
Selain terkait kepatuhan terhadap prokes, paslon AdnanKio juga komitmen tidak akan melakukan ketentuan kampanye di luar ketentuan yang diatur undang-undang.
Terkait kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembentukan kelompok kerja (Pokja) penyelenggara pilkada.
Berdasarkan surat edaran Bawaslu RI Nomor 577, Bawaslu diminta untuk mengkoordinir di lapangan dengan membentuk pokja (kelompok kerja) dimana didalamnya semua stakeholder yang terkait dengan Pilkada ada didalamnya termausk Forkopimda.
“Di pokja ini, Bawaslu sebagai ketua pokja 1 dan KPU ketua pokja 2. Jadi disini kita semua bersinergi khususnya di tahapan kampanye apabila ada kegiatan kumpul-kumpul orang segala macam maka pokja yang turun untuk membubarkan atau memberikan sanksi administrasi,” jelas Samsuar.
Sementara itu Pjs Bupati Gowa Andi Aslam Patonangi diwakili Plt Sekkab Gowa Kamsinah mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada Gowa 2020 yang akan digelar serentak se Indonesia pada 9 Desember mendatang, paslon harus betul-betul taat.
Kamsinah pun menyampaikan beberapa poin penegasan surat edaran Mendagri terkait kepatuhan prokes antara lain paslon diwarning tidak melakukan kampanye dalam konsep mendatangkan banyak orang seperti kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, kemudian panen raya dan atau konser musik. Kegiatan rapat umum, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai dan sepeda santai, bazar dan donor darah, perlombaan setta peringatan harla parpol.
“Mudah-mudahan kegiatan-kegiatan ini dapat dihindari paslon. Dan mudah-mudahan ini tidak terjadi karena di beberapa daerah berpilkada, kegiatan seperti itu terjadi. Karena itu prokes ini sangat diharapkan untuk dijalankan secara patuh,” kata Kamsinah. (sar)