GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 508 batang potong yang tumbuh subur di pinggir jalanan ditebang dan dipangkas oleh petugas Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Gowa.
Pemangkasan pohon ini dilakukan sejak Januari hingga September 2020 dan totalnya sudah mencapai 508 batang pohon.
Kepala Seksi Pertamanan dan Pemakaman DLH Gowa Maya Sri Hadrian yang dikonfirmasi sekaitan pemangkasan pohon-pohon tersebut, Sabtu (3/10/2020) mengatakan, pemangkasan dan penebangan pohon ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang dan dahan patah yang dapat membahayakan masyarakat, terlebih pengguna jalan saat terjadi hujan deras dimana bulan ini sudah memasuki musim penghujan.
” Pohon yang tua atau sudah mati itu sewaktu-waktu dapat membahayakan pengguna jalan. Dahannya juga kalau sudah lebat dan rapuh dapat saja patah dan jatuh, apalagi disambar mobil tronton. Dan saat ini sudah mulai masuk musim hujan. Tentunya sangat membahayakan,” terang Maya saat berada di lokasi pemangkasan pohon.
Maya menjelaskan dari 508 pohon yang dipangkas, 138 pohon diantaranya harus ditebang habis. Pohon yang ditebang adalah yang telah mati atau berusia tua.
” Pohon mati dan sudah tua itu harus ditebang karena sewaktu-waktu bisa tumbang sehingga bisa mengganggu pengguna jalan. Jadi kalau ada warga yang merasa was was pohon di dekat tempat tinggalnya mengkuatirkan maka segera hubungi kami melalui kolom aduan masyarakat sehingga kami dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut,” jelas Maya.
Selain pemangkasan dan penebangan pohon, DLH juga melakukan pembersihan saluran drainase yang kerap menjadi biang tersumbatnya aliran air sehingga mengakibatkan genangan. (sar)