SIDRAP, UJUNGJARI — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidrap melakukan rapat secara virtual dengan pihak Deputi Bidang Rehabilitasi Rekonstruksi Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB), Kamis (1/10/2020).
Rapat tersebut membahas finalisasi penelaahan praverifikasi rehabilitasi dan rekonstruksi tahun anggaran 2020. Hal ini menindaklanjuti usulan bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang sudah memenuhi persyaratan proposal.
Hadir dalam rapat, Kepala Pelaksana BPBD Sidrap, H. Siara Barang, Kadis Bina Marga, Cipta Karya, Pertanahan dan Perumahan Rakyat, Abdul Rasyid, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD, Irwan dan Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD, Firman.
Melalui vidcon di Ruang Rapat BPBD Sidrap tersebut, Siara Barang memaparkan usulan proyek pembangunan jalan beton di tiga ruas jalan.
“Ada tiga ruas yang Kami usulkan yang berada di Kecamatan Pitu Riawa,” ungkap Siara Barang seusai pertemuan.
Adapun ketiga usulan proyek tersebut yakni ruas jalan Karebosi-Paraja perkiraan biaya sekitar Rp.20.320.000.000, ruas jalan Paraja-Kalempang Rp.4.800.000.000, dan ruas jalan Salobukkang-Kandiawang Rp12.800.000.000. Jadi total biaya ketiga usulan sekitar Rp.37.920.000.000.
“Kesemuanya merupakan pembangunan jalan beton. Insya Allah akan dikerjakan Dinas PU jika dana sudah turun dari BNPB,” lanjut Sibar, panggilan akrabnya.
Ia menambahkan, vidcon turut dihadiri dari bidang aset untuk memastikan yang akan diusulkan betul merupakan aset kabupaten. “Karena yang bisa dikerja hanya aset kabupaten, selain itu kalau masuk aset provinsi dan pusat tidak boleh karena bukan kewenangan kita,” imbuhnya.
Sibar selanjutnya berharap semua usulan tersebut bisa diterima oleh pihak BNPB agar akses masyarakat setempat bisa lancar. Termasuk memperlancar distribusi hasil produksi masyarakat seperti pertanian, perkebunan dan lainnya.
“Hasil produksi masyarakat bisa dipasarkan ke ibukota kecamatan dengan cepat. Jika tidak, hasil-hasil tersebut akan dibawa ke daerah tetangga, khususnya Kabupaten Enrekang,” lontarnya.
Hal itu, menurut Sibar karena masyarakat yang mau ke ibukota Kecamatan Pitu Riawa harus melingkar masuk ke Kabupaten Enrekang dan melewati Rappang.
“Jarak tempuh kurang lebih 60 km, kalau diperbaiki jarak tempuh hanya sekitar 15 km. Jadi baik jarak maupun waktu tempuh akan berkurang dan menjadi lebih efektif,” tutupnya. (Aca)