GOWA, UJUNGJARI.COM — Banyaknya aksi penipuan berkedok jasa keuangan saat ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan layanan jasa keuangan bodong.

Karena itu, OJK menggandeng berbagai elemen dalam penyuluhan tersebut termasuk menggandeng Komisi XI DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti dilakukan di Kabupaten Gowa, anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara bekerjasama OJK melakukan kegiatan penyuluhan jasa keuangan tersebut dengan menggandeng organisasi kepemudaan antara lain Angkatan Muda Ka’bah Kabupaten Gowa.

Penyuluhan yang dilakukan di cafe 36 Sungguminasa, Kabupaten Gowa ini, Senin (28/9/2020) dihadiri angota DPR RI Komisi XI Amir Uskara. Dalam giat penyuluhan yang dilaksanakan Angkatan Muda Ka’bah ini selain mensosialisasikan protokol kesehatan juga menyuluhkan tentang jasa keuangan kepada masyarakat.

” Ini kegiatan rutin yang dilakukan OJK apalagi ini dimasa pandemi covid-19 masyarakat terdampak ekonomi yang cukup parah. Karena itu masyarakat harus tau apa itu jasa keuangan. Masyarakat jangan lagi tertipu dan jangan mudah teripu dengan pinjaman-pinjaman yang sangat mudah tapi berbuntut masalah,” jelas Amir Uskara, anggota Komisi XI DPR RI saat ditemui media usai kegiatan penyuluhan.

Dikatakan Amir Uskara, sebagai mitra, dirinya dari Komisi XI tentu mendukung upaya pihak OJK dalam memberikan bimbingan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati bila ditawari jasa keuangan dari berbagai lembaga jasa keuangan semisal asuransi dan lembaga kredit lainnya.

” Jadi kami lakukan penyuluhan dan kebetulan saya yang punya konstituen di Gowa ini yang kemudian saya ajak dan libatkan untuk menyampaikan ke masyarakat khususnya tentang sistem kredit dan lain lain. Kami berikan pemahaman kepada masyarakat agar jangan sampai dirugikan oleh lembaga’lembaga keuangan begitu, apalagi saat ini banyaknya asuransi  bermasalah. Kerap masyarakat jadi korban, mungkin karena tidak paham atau tida baca aturannya,” papar Amir Uskara yang juga legislator PPP ini.

Makanya, dengan banyaknya masalah keuangan yang mendera masyarakat terlebih di masa pandemi ini maka pihak OJK bersama Komisi XI melakukan recovery dan melakukan pembinaan kepada masyarakat.

” Kita akui dalam masa pandemi covid ini, banyak pihak yang memanfaatkan kondisi ekonomi yang terpuruk ini. Ada masyarakat yang ditawari pinjaman sangat mudah tapi setelah jadi nasabah tersiksa dengan tagihan dan aturan yang tidak semestinya. Makanya kami sangat apresiasi OJK dengan melakukan kegiatan seperti ini agar masyarakat menjadi lebih paham dan tidak mudah tertipu,” kata Amir Uskara.

Dalam kegiatan penyuluhan, masyarakat diberi bingkisan serta buku panduan tentang jasa keuangan sebagai kelanjutan penyuluhan tersebut. (sar)