Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka opsi perubahan sejumlah teknis pelaksanaan pilkada menyikapi pandemi virus corona. Salah satunya dengan pemungutan suara via pos.
Opsi itu dilontarkan oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam raker dengan Komisi II DPR-RI, beberapa waktu lalu. Opsi itu hadir pasca semakin menguatkan desakan untuk menunda pilkada serentak yang sedianya akan digelar 9 Desember 2020 mendatang, karea pandemi COVID19 yang belum mereda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pengamat pemilu yang juga Direktur Nurani Strategic, Dr. Nurmal Idrus, menyatakan pemungutan suara lewat pos belum cocok untuk Indonesia. “Mental kita belum siap, terutama untuk para politikus yang bertarung. Kita masih bermasalah di integritas penyelenggara dan juga ketidakpercayaan publik terhadap penyelengara,” katanya. Meski demikian, KPU katanya sudah berpengalaman melakukan cara itu. “Selama ini pemilih di Pemilu kita yang berada di luar negeri sebagian memberikan suaranya lewat pos,” tambahnya, Senin, 21/9.
Nurmal justru mengusulkan agar KPU membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) mobile. Dimana, petugas KPPS bergerak dalam wilayah TPS nya dengan membawa kotak suara. “Petugas TPS bergerak dari rumah ke rumah didampingi semua perangkat TPS seperti saksi, pengawas TPS, aparat keamanan berkeliling mengambil kotak suara. Cara itu tak akan menimbulkan kerumunan dan lebih terlihat fair,” tambah mantan komisioner ini.
Selain itu, dengan TPS mobile, Nurmal mengatakan akan langsung menyelesaikan problem rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada. “Partisipasi pemilih pasti akan tinggi karena nyaris semua pemilih akan bisa memberikan suaranya. Biasanya mereka malas ke TPS, jadi tentu tak lagi jadi masalah kalau mereka didatangi,” tukasnya. (*)