PAREPARE,UJUNGJARI–Guna mendukung percepatan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menggelar pendampingan bagi ASN dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Sekretaris Daerah Kota Parepare H. Iwan Asaad, AP. M.Si hadir mewakili Wali Kota Parepare Dr. HM. Taufan Pawe, SH. MH pada acara yang digelar di Hotel Claro Makassar, pada Jumat 18 September 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman diikuti oleh Pemerintah Kota Parepare, Luwu, Kab Jeneponto, Bone dan Kabupaten Kepulauan Selayar serta Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelaksanaan coaching clinic ini dalam rangka meningkatkan penilaian kinerja, baik kinerja individu maupun kinerja organisasi perangkat daerah dalam menjabarkan tugas dan fungsinya.
Selain itu, untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparat setiap perangkat daerah dalam optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan penyelenggaraan SAKIP dan memperkuat komitmen dari pimpinan perangkat daerah.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah optimalnya pelaksanaan reformasi birokrasi dan implementasi SAKIP pada pemda dan perangkat daerah sehingga kinerja para aparat dan pegawai berorientasi pada hasil bukan sekedar melaksanakan program semata.
“Apa yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari upaya kita sekaligus untuk mewujudkan keinginan Gubernur Sulsel. Saat ini, Sulsel telah mendapatkan nilai B dan jika bisa, kita harus optimis mendapatkan nilai A. Dan kehadiran para bupati dan walikota untuk kab/kota yang melakukan pendampingan hari ini merupakan wujud komitmen yang patut untuk kita apresiasi,” ucap Jufri Rahman, Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemen PAN-RB.
Sekretaris Daerah Kota Parepare H.Iwan Asaad dalam pemaparan mengungkapkan Pemerintah Kota Parepare telah menindak lanjuti beberapa rekomendasi hasil evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi seperti perjanjian kinerja dengan kepala SKPD dalam bentuk kuantitatif sehingga dapat terukur kinerja SKPD dalam mewujudkan Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Parepare. (Mup)