SOPPENG, UJUNGJARI.COM — Badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng menggelar rapat koordinasi dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan Covid-19 dalam suksesi pilkada serentak Tahun 2020
di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng Jumat, (18/9/2020).

Ketua Panitia, Hj. A. Zurachmiaty, SH mengatakan bahwa, maksud diadakannya acara ini adalah untuk menghasilkan kesamaan pemahaman persepsi dan tindakan untuk seluruh pemangku kepentingan terkait, mengenai kegiatan penegakan hukum protokol kesehatan dalam Pilkada 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dilaksanakan melalui pleno yang dibagi menjadi dua sesi, yaitu pleno sesi I (Pemaparan) dan sesi II (Diskusi dan Informasi).

Bupati Soppeng, H A Kaswadi Razak, SE mengatakan bahwa penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 memerlukan perhatian, kerjasama, dan dukungan serta koordinasi dari semua pihak khususnya antara penyelenggaraan dengan institusi terkait lainnya.

“Itu supaya pilkada bisa berjalan dengan baik dan tingkat partisipasi masyarakat bisa meningkat. Karena mustahil KPUD dan Bawaslu sebagai penyelenggara akan berhasil tanpa adanya dukungn dan koordinasi dari semua pihak, dan yang terpenting pula penyelenggaraan pilkada yang jujur dan kredibel tentu saja akan membuat pilkada dapat berjalan dengan lancar dan baik,” kata Kaswadi.

Menurut Kaswadi, KPUD dan Bawaslu tidak boleh lengah, karena Pilkada tahun ini berbeda dengan pelaksanaan pilkada sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi pilkada 9 Desember ini, pelaksanaannya bukan hanya lancar dan aman dari konflik, tetapi harus aman dari Covid-19. Dan kita tidak mau kalau nantinya akan muncul klaster baru yang disebabkan oleh kelengahan penyelenggaraan,” kata Kaswadi.

Lebih lanjut Kaswadi mengatakan pelaksanaan pilkada ditengah pandemi ini tentu memiliki konsekuensi, baik dengan terjadinya penundaan jadwal maupun dengan kewajiban menerapkan protokol kesehatan.

“Ini harus menjadi perhatian dan dipersiapkan secara matang agar proses pilkada berjalan lancar dan semua potensi masalah dalam penyelenggaraan pilkada nantinya dapat diselesaikan,” pungkasnya.

Oleh karena itu, lanjut Kaswadi dalam rakor ini nantinya diharapkan dibahas berbagai hal terkait dengan pilkada,  khususnya pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam setiap proses dan tahapan pilkada serentak.

Untuk memenuhi hal tersebut maka KPUD, Bawaslu, Pemerintah, Partai, para Calon, pendukung dan tim sukses wajib memberikan dukungan sesuai dengan fungsi dan kewenangan kita masing-masing dengan tetap berada pada koridor dan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku kata Mantan Ketau DPRD kabupaten dua Periode.

Pemilu tahun 2019 yang telah dilaksanakan kita jadikan sebagai bahan evaluasi dan barometer untuk melakukan Pilkada serentak Tahun 2020.

“Mudah-mudahan Rapat Koordinasi ini akan melahirkan pemikiran cemerlang ynag mengantar pada perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan Demokrasi yang lebih baik di Bumi Latemmamala,” tutup Kaswadi.

Turut hadir dalam rakor tersebut, pimpinan DPRD, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng, Kepala Badan Kesbangpol, para Camat, Ketua Bawaslu, Ketua KPU Kab. Soppeng, para Ketua partai, dan undangan lainnya.  (Tono)