ikut bergabung

Gaji 13 ASN Gowa Belum Cair Karena Ini


Sulsel

Gaji 13 ASN Gowa Belum Cair Karena Ini

GOWA, UJUNGJARI.COM — Ribuan aparatur negeri sipil (ASN) di Kabupaten kini menanti cairnya gaji 13. Ada sekira 7.079 ASN Gowa yang berhak atas gaji bonus tersebut. Namun, hingga kini gaji 13 ini belum cair, sebab hingga kini penjabat Sekretaris Kabupaten Gowa belum resmi dilantik sebab menunggu persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri RI.

Sejak Muchlis yang menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten Gowa telah berpindah jabatan ke Kementrian Pertanian sebagai Kepala Biro Keuangan, maka jabatan sekretaris kabupaten ini lowong.

Pengangkatan penjabat pun sudah ada hanya saja belum bisa menjalankan tugas sebagai penjabat sekkab lantaran belum turun persetujuan pelantikan dari pusat.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Senin (14/9/2020) di sela coffee morning pejabat Pemkab Gowa menjelaskan, belum adanya aktivitas tugas yang dilakukan penjabat sekkab lantaran pihaknya masih menunggu persetujuan  pelantikan penjabat Sekretaris Kabupaten Gowa dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

” Belum cairnya Gaji 13 bukan karena kita tidak mempunyai dana untuk pembayaran gaji, namun karena adanya proses yang harus dilalui yakni persetujuan pelantikan penjabat Sekkab Gowa,” kata Adnan.

Dikatakannya, proses administrasi sudah dijalankan sejak Agustus lalu namun hingga kini persetujuan pelantikan belum juga turun. Pemkab Gowa telah mengirimkan surat usulan pemberhentian pejabat sekkab lama Muclis yang saat ini sudah bertugas di Kementerian Pertanian RI dan surat usulan pengangkatan penjabat Sekkab Gowa baru. Kedua surat ini telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Sulsel dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :   Setiawan Aswad Perintahkan Kadis Perindag Tata Pasar dan Rancang Centre Of Excellence Industri Kecil di Takalar

” Pemprov telah menidaklanjuti surat kita dan saat ini surat masih berproses di Kementrian Dalam Negeri. Saya meminta Kepala BKPSDM untuk memantau agar prosesnya bisa selesai,”  tegas Adnan.

Dalam virtual coffee morning tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania turut menjelaskan terkait aturan pencairan gaji 13.

” Anggaran sudah siap sejak Agustus, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji 13, Pasal 17 ayat 2 ditetapkan oleh Peraturan Kepala Daerah. Pada Perbup ini ada lembaran negara yang membutuhkan tanda tangan dari penjabat sekretaris kabupaten,” jelas Karim.

Dikatakannya, Pemkah Gowa telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji 13 sebesar Rp 32.675.913.550 yang akan diterima oleh 7.079 ASN di Pemkab Gowa. (sar)

dibaca : 38



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top