ikut bergabung

DPW Partai Berkarya Sulsel Gugat Muswil Pinrang


Politik

DPW Partai Berkarya Sulsel Gugat Muswil Pinrang

GOWA, UJUNGJARI.COM — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Berkarya Sulawesi Selatan akan mengajukan gugatan ke PN Makassar terkait pelaksanaan Muswil di Pinrang. Rencananya gugatan ini disorong ke PN Makassar, Senin (14/9/2020) besok.

Rencana gugatan ini disampaikan Ketua Harian DPW Ketua Partai Berkarya Sulsel Zainuddin Kaiyum didampingi Sekretaris Bappilu DPW Partai Berkarya Sulsel Ayusar Dg Sipping dan Ismail Bangsawan anggota Bappilu Sulsel di salah satu rumah makan di Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Minggu (13/9/2020) siang.

Dihadapan awak media, Zainuddin Kaiyum menjelaskan persoalan yang mendera partai besutan Tommi Soeharto ini. Dimana Partai Berkarya ini dibajak oleh oknum tak bertanggungjawab dengan mendirikan kepengurusan lain yang dipimpin Mayjen TNI (Purn) Muchdi Purwopradjono cs. Padahal dalam struktur organisasi Partai Berkarya ini, Muchdi menjabat sebagai wakil ketua di pusat.

Pembajakan Partai Berkarya ini pun merambah ke tingkat DPW Sulsel. Kaki tangan Muchdi kemudian menggelar musyawarah wilayah (Muswil) di Kabupaten Pinrang tanpa sepengetahuan Ketua DPW Partai Berkarya Sulsel yang legal yakni Andi Patabai Pabokori.

Terkait kasus ini DPW Partai Berkarya ditandatangani langsung Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommi Soeharto bersama Sekjen Priyo Budi Santoso mengeluarkan surat pemberhentian untuk tujuh pengurus pusat yang dinilai illegal tersebut.

Pemecatan tujuh pengurus itu karena melakukan Munaslub illegal di Jakarta kemudian rangkaiannya di beberapa DPW melakukan musyawarah wilayah (Muswil) salah satunya adalah Muswil di Pinrang yang hanya dihadiri beberapa orang.

Baca Juga :   Rabu Besok, KPU Plenokan DPT Pemilu 2024 di Sidrap 

Karena itu, DPW Partai Berkarya Sulsel kepengurusan sah Andi Patabai Pabokori akan melakukan gugatan atas Muswil di Pinrang tersebut yang secara diam-diam terselenggara di salah satu hotel di Kabupaten Pinrang pada 28-29 Agustus 2020 lalu.

Masalah ini mengemuka seusai DPW Partai Berkarya Sulsel memberi dukungan kepada bapaslon Bupati dan Wabup Pangkep  Andi Nirlawati dan  Muh Lutfi Hanafi untuk periode 2024-2029 yang langsung dihadiri Wasekjend DPP Partai Berkarya Sumarni Kamaruddin di hotel Ciaro, Kamis (3/9/2020) lalu.

Dihadapan sejumlah pengurus DPW Berkarya Sulsel, Wasekjen DPP Partai Berkarya Sumarni Kamaruddin dengan tegas memerintahkan Ketua DPW Berkarya Sulsel Andi Patabai Pabokori untuk segera mengambil langkah hukum menggugat Muswil di Pinrang yang dianggap ilegal, bahkan telah melakukan perbuatan melawan hukum yang hanya berlandaskan Munaslub abal-abal versi Mayjend (Purn TNI) Muchdi PR dan Badaruddin Andi Picunang dkk dengan alasan membentuk Presedium Penyelamat Partai yang jelas tidak diatur dalam AD/ART partai.

dibaca : 82

Laman: 1 2 3



Komentar Anda

Berita lainnya Politik

Populer Minggu ini

Arsip

To Top