ikut bergabung

DPW Partai Berkarya Sulsel Gugat Muswil di Pinrang


Ketua Harian DPW Partai Berkarya Sulsel Zainuddin Kaiyum bersama Sekretaris Bappilu DPW Ayusar Dg Sipping dan Ismail Bangsawan saat menggelar press conference terkait kasus pembajakan partainya.

Sulsel

DPW Partai Berkarya Sulsel Gugat Muswil di Pinrang

Pelaksanaan Munaslub itu sendiri kata Wasekjen berlangsung ilegal di Hotel Grand Kemang Jakarta (11-12 Juli 2020) yang pesertanya juga entah datang dari daerah mana saja secara misterius. 

Sumarni yang diketahui berdarah asli daerah Bugis Makassar ini sangat prihatin dengan adanya Muswil di beberapa daerah khususnya di Sulsel yang menurutnya harus diberi pelajaran melalui jalur hukum di Pengadilan.

” Kami pun di DPP telah melakukan gugatan atas pelaksanaan Munaslub itu di PN Jakarta Selatan dengan No

Perkara 678/Pdt-Sus Parpol/2020/PN Jakarta Selatan dengan materi gugatan Perbuatan Melawan Gugatan terdaftar sejak 25 Agustus 2020,” kata Sumarni dalam rilisnya yang disampaikan Zainuddin Kaiyum.

Ditambahkan Zainuddin Kaiyum yang juga merupakan mantan pejabat birokrasi di Pemkab Gowa, Provinsi Sulsel ini, jika pada hari yang sama dan materi kasus serupa, DPP juga melayangkan gugatan di PTUN Jakarta No Perkara

162/6/2020/PTUN Jakarta dengan materi gugatan pembatalan surat Kemkumham

No MHH.17.A.H 11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) periode

2020-2025 dan memberlakukan kembali Surat Keputusan Kemkumham RI No MHH.4 AH.11.01 Tahun 2018 tentang Susunan Pengurus DPP Partai Berkarya dengan Ketua Umum

Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Lebih jauh Sumarni Kamaruddin kata Zainuddin Kaiyum menjelaskan bahwa target DPW dalam materi gugatan adalah meminta Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia agar segera memerintahkan pihak-pihak yang mengaku sebagai pengurus DPP lewat Munaslub untuk periode

Baca Juga :   15 Anggota BPD Pergantian Antar Waktu Dilantik, Ini Pesan PJ. Bupati Sinjai

2020-2025 untuk tidak meneruskan kegiatannya dengan mengatasnamakan DPP dengan segala aktivitasnya seenaknya mengeluarkan produk hukum semisal terbitkan Surat Pelaksana tugas (PLT) penggantian DPW/DPD di semua daerah. Begitu pula mengeluarkan Rekomendasi bagi balon bupati/walikota/gubernur. 

” Semua itu harus status quo dan

sementara tidak boleh berlaku hingga adanya putusan tetap (Inkracht) dari Pengadilan. Khalayak perlu tahu bahwa kepengurusan

DPP/DPW/DPD Partai Berkarya masih dibawah satu komando yakni dibawah komando Hutomo Mandala Putra (HMP) periode

2017-2022. Inilah hasil Pimnas III dan IV DPP Berkarya,” jelas Zainuddin Kaiyum.

Senada dengan itu, Ketua DPW Partai Berkarya Sulsel Andi

Patabai Pabokori mengatakan pihaknya sudah siapkan

berkas gugatan melalui kuasa hukum DPW Berkarya Sulsel yang diadvokasi bantuan hukum

DPP untuk segera menggugat pihak-pihak yang lancang melaksanakan Muswil di Pinrang bulan lalu.

dibaca : 65

Laman: 1 2 3



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top