ikut bergabung

Politisi Hanura Kritisi KUA-PPAS Rancangan Perubahan APBD 

Sulsel

Politisi Hanura Kritisi KUA-PPAS Rancangan Perubahan APBD 

MAKALE, UJUNGJARI.COM — Politisi Partai Hanura Andareas Tadan, mengkritisi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tana Toraja, yang diserahkan Sekda Semuel Tande Bura, Selasa (8/9).

Menurut Andarias yang juga ketua Fraksi Hanura DPRD Tana Toraja ini, setelah dicermati dan diteliti rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tana Toraja tahun 2020, banyak item anggaran dirahasiakan.

Misalnya dana perimbangan rancangan perubahan Rp 760.215.589.000, dibandingkan APBD induk Rp 840.754.948.000, terjadi pengurangan Rp 80.539.359.000.

Demikian pula disektor belanja, rancangan KUA perubahan PPAS, belanja daerah Rp 1.199.537.440.000, atau naik sekitar Rp 13.522.114.000.

Melihat postur rancangan perubahan APBD tahun 2020 dituangkan dalam KUA-PPAS, justeru memberikan beban keuangan kepada pemerintahan baru.

Lanjut Andarias, pengelolaan keuangan daerah tentunya tidak terlepas dari proses perencanaan dan penganggaran APBD profesional, sebab pengelolaan keuangan yang efektif akan menghasilkan progam kerja yang optimal.

Pasalnya Pemerintah Daerah tidak dapat mengelola keuangannya secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggaran tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada.

“Salah satu prosedur atau tahapan penyusunan anggaran adalah rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafuntuk on Anggaran Sementara (PPAS) yang benar, imbuh Andarias. (agus)

Baca Juga :   Semen Tonasa Semarak Muharram 1445 Hijriah

dibaca : 29



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel


Populer Minggu ini

Arsip

To Top