SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Kepala Unit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Gabe Tama Mandiri, Anwar D.G Butar butar mendatangi Polres Sidrap.

Kedatangan Anwar di Polres Sidrap, untuk melaporkan dugaan kasus pencairan dana fiktif yang terjadi di KSP Gabe Tama Mandiri yang dipimpinnya di Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya tertanggal 2 September 2020, Anwar mensinyalir telah terjadi tindak penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian di tempat usahanya.

Dalam laporannya, Anwar menyebut nilai nominal sekira Rp10,7 juta kerugian dibalik praktik yang menurutnya dilakukan secara terselubung itu oleh karyawannya itu sendiri.

Saat melaporkan dugaan kasus pencairan dana fiktif itu, Anwar menduga jika terlapor membuat kartu promise alias kartu tanda terima fiktif.

Anwar menjelaskan bahwa di dalam kartu promise fiktif itu, terdapat data-data nasabah yang seolah-olah bermohon pinjaman dana ke KSP yang terletak di BTN Wesabbe Sidrap tersebut.

Fatalnya, dana yang diajukan menggunakan data fiktif pemohon itu cair, akan tetapi dana itu diduga digunakan oleh pelaku selaku terlapor.

Dalam laporannya itu, Anwar menyebut adanya 14 kartu tanda terima fiktif, dengan total uang pinjaman Rp10,7 juta.

Selaku Kepala Unit KSP Gabe Tama Mandiri, Anwar berharap laporannya tersebut diusut tuntas oleh pihak berwajib.

Pada bagian lain, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika berjanji akan mendalami kasus tersebut mengungkap kasusnya. (Ady)