MAKASSAR, UJUNGJARI –Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) melansir adanya dugaan penyimpangan pada dua item proyek di Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Dua item proyek yang kini dalam sorotan Laksus adalah pengadaan meja dan kursi (mobiler) serta proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait masalah ini, Direktur LAKSUS, Muh Ansar menjalin koordinasi dengan penyidik Polda Sulsel terkait rencana pelaporan.
Muh Ansar yang ditemui usai menyambangi kantor Mapolda Sulsel menegaskan, dari hasil investigasi yang dilakukan lembanganya menemukan, adanya indikasi korupsi pada pelaksanaan proyek pengadaan mobiler dan pembangunan RKB sejumlah sekolah dasar (SD) di Makassar pada tahun 2018 san 2019.
“Kami berharap setelah laporan kami masuk, penyidik bisa menegakan supremasi hukum,” tegas Muh Ansar.
“Ada dua laporan pengaduan yang kami serahkan, yang pertama mengenai indikasi Mark up atau penggelembungan anggaran yang terjadi pada Dinas Pendidikan kota Makassar, yakni pengadaan meja dan kursi siswa serta pekerjaan pembangunan RKB yang diduga dimainkan sendiri oleh beberapa oknum Sarana Dinas Pendidikan, ” tambah Muh Ansar.
Menurut Muh Ansar, pada pelaksanaan pengadaan ini perusahaan atau penyedia barang/ jasa pemenang lelang diduga disubkan sendiri oleh oknum Bidan Sarana.
Bukan hanya itu, pelaksanaan proyek RKB juga diduga terindikasi mark up. Hal ini karena disinyalir terjadi praktek bagi bagi fee proyek yang diduga dilakukan oleh oknum ASN pengelola proyek.
Lebih jauh Muh Ansar menguraikan, proses verifikasi yang dilakukan Disdik Makassar dalam menentukan sekolah penerima RKB juga menuai tanda tanya. Dalam prakteknya, kata dia, disinyalr terjadi KKN. “Proyek ini sarat dengan mark up. Selain dugaan bagi bagi fee, kualitas bangunan RKB juga menjadi tanda tanya,” tukasnya. (*)