PALOPO, UJUNGJARI.COM–alam Rangka Pelaksanaan Program P4GN Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kota Palopo Menggelar Workshop Lingkungan Masyarakat dengan Mengusung Tema ” Bersama Kita Tingkatkan Kewaspadaan dan Sikap Tanggungjawab Masyarakat Terhadap Potensi dan ancaman Bahaya Narkoba di Kota Palopo “, yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Wae Kan’bass Kel. Takkalala Kec. Wara Selatan Kota Palopo, Senin 31 Agustus 2020.
Adapun peserta Workshop dari tokoh Masyarakat, Lurah-lurah, RT/RW, Babinsa, Babinkamtibmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palopo AKBP. Ustin Pangarian,SE,.M.Si mengatakan bahwa untuk Wilayah Kota Palopo sudah banyak hal-hal yang sudah di perbuat selama ini dalam rangka pemberdayaan.
” Jadi Pemberdayaan ini sangat penting sekali, sehingga kita sama-sama melaksanakan pencegahan termasuk pemberantasan yang nanti akan di bahas oleh Narasumber.” Ucap Kepala BNN
Kepala BNN juga mengatakan bahwa Saya sudah melihat beberapa lurah, tokoh-tokoh masyarakat yang sudah aktif dan jalan dengan baik di wilayah masing-masing dan saling berkoordinasi dan bekerjasama bersinergi dalam menjalankan program P4GN dan di dukung oleh beberapa peraturan dan kebijakan.
Sambutan Walikota Palopo yang di Wakili oleh Kepala Kesbangpol Dr. Drs. H. Baso Sulaiman, M.Si. sekaligus membuka kegiatan workshop Menyampaikan bahwa pemerintah Kota Palopo selalu berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Untuk itu masyarakat relawan anti narkoba diharapkan dapat menjadi mitra sejati BNN, termasuk pihak kepolisian dalam aksi pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.
” Saya berharap agar stakeholder terkait mampu mewujudkan pelaksanaan gerakan pemuda anti narkoba.” Ungkapnya
Lanjutnya, program ini perlu ditindaklanjuti, sehingga narkoba dapat dihindarkan dari generasi kita di Kota Palopo, sebab bagaimanapun juga kalangan pemuda menjadi sasaran empuk dari praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba.