ikut bergabung

Rizal Randa: Hanya Ketua dan Sekretaris Partai Pengusung Dampingi Bacalon Mendaftar


Rizal Randa

Politik

Rizal Randa: Hanya Ketua dan Sekretaris Partai Pengusung Dampingi Bacalon Mendaftar

MAKALE, UJUNGJARI–KPU Tana Toraja mulai menetapkan mekanisne Pendaftaran Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Bacalon bersama koalisi partai pengusung yang mendaftar ke KPU hanya bisa didampingi maksimal 20 orang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa, Jumat (28/8).

Setiap paslon saat mendaftar syaratnya dibekali Surat Keputusan (SK) partai politik. Jumlah kursi di parlemen minimal 20 atau 25% dari total perolehan kursi di DPRD Tana Toraja pada Pileg 2019 lalu.

Kata Rizal Randa, jumlah 6 kursi Parpol pengusung, jika diakumulasi  perolehan suara sebanyak 32.713.

Mengingat pendaftaran Bacalon di tengah new normal Covid-19, pengantar Bacalon hanya sampai di halaman kantor KPU.

Sementara yang boleh menemani bacalon masuk ke ruangan pendaftatan hanya sekretaris dan ketua koalisi partai pengusung.

Sambung Rizal, pendukung dan simpatisan massa bacalon idealnya menonton virtual saja di rumah sebab disiapkan live streaming di chanel KPU Tana Toraja. (agus)

Baca Juga :   Asri Arif Nomor Urut 1 di Polewali

dibaca : 47



Komentar Anda

Berita lainnya Politik

Populer Minggu ini

Arsip

To Top