ikut bergabung

Dituding Menipu Pekerja, Ini Penjelasan Kepala SMPN 7 Bulukumba


Kepala SMPN 7 Bulukumba Andi Nurwina Pangki (ujung kanan) bersama ketua komite dan panitia Pengerjaan Bantuan Rehabilitasi saat ditemui.

Sulsel

Dituding Menipu Pekerja, Ini Penjelasan Kepala SMPN 7 Bulukumba

BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Kepala SMPN 7 Bulukumba Andi Nurwina Pangki akhirnya angkat bicara soal dugaan penipuan yang disangkakan kepada dirinya.

Andi Nurwina menjelaskan, selama melakukan pekerjaan rehabilitasi ruang kelas dan toilet yang dikatakan rampung 80 persen, Jusman selaku pekerja konstruksi telah menerima uang sebanyak Rp 35 juta.

Pembayaran pertama kata Andi Nurwina, diserahkan pada 5 Mei 2020 lalu sebanyak Rp 10 juta kemudian sepuluh hari berikutnya tepatnya 15 Mei juga sebesar Rp 10 juta.

Setelah itu pembayaran ketiga kalinya dilakukan pihak kepala tukang sebanyak Rp 10 juta tepatnya pada momen lebaran Idul Fitri dan terakhir pembayaran keempat pada 5 Juli 2020 juga sebesar Rp 5 juta.

“ Saya sudah stor uang empat kali totalnya Rp 35 juta. Jadi kalau dikatakan tidak membayar biaya akomodasi itu tidak benar justru bobot progres pengerjaanya baru 25 persen yang dikatakan sudah sampai 80 persen,” kepsek saat memberikan penjelasan kepada sejumlah media di ruang Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba, Jumat (28/8/2020).

Lanjut Andi Nurwina, setelah selesai memberikan uang Rp 35 juta ke Jusman selaku pekerja, dua hari setelahnya kembali meminta uang.

 “ Waktu sudah saya kasi uang yang keempat kalinya dua hari kemudian Pak Jusman kembali minta uang, tapi saya mengatakan belum ada yang cair ini bersabarki dulu maklum karena ini bantuan ke sekolah,” kata Andi Nurwina..

Baca Juga :   Penyidikan Kasus PJU di Takalar Dinilai Tergesa-gesa, Salahuddin: Fakta dan Bukti Lengkap

Tak hanya itu, Andi Nurwina menyampaikan pihak pekerja konstruksi juga meminta agar diberikan upah per minggu namun tidak disetujui lantaran terkendala anggaran. Sebab pencairan anggaran DAK dilakukan secara bertahap.

“ Nah setelah pak Jusman minta untuk diberikan upah per minggu kami jelas tidak setujui karena anggaran cair secara bertahap apalagi pembicaraan awal sistemnya borongan. Kami juga sudah jelaskan ke pak Jusman namun tidak ada respon dan sampai sampai pekerjanya ditarik. Sehingga kami masukkan tukang lain yang juga merupakan salah satu orangtua siswa di SMPN 7 Bulukumba,” tambah kepsek.

Sementara Ketua Komite Andi Muhali mengaku sebelumnya sudah memanggil Jusman membicarakan agar tak menghentikan pengerjaan. Namun tak direspon baik karena tetap meminta upah per minggu. Bahkan kata Andi Muhali, pekerja konstruksi tersebut membawa surat pernyataan yang dipaksakan untuk diberikan upah per minggu.

“Jelas kami tidak bisa kalau upah per minggu karena ini bantuan bukan rumah yang dikerja,” beber Andi Muhali.

dibaca : 81

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top