MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sudah cukup lama, Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar tidak lagi menyelenggarakan acara seperti dengan mendatangkan artis atau Disjoki (DJ). Itu akibat dampak pandemi covid-19 yang masuk di kota ini.
Sudah enam bulan lamanya, 4.844 orang karyawan atau pekerja di tempat hiburan malam di rumahkan. Mereka sampai saat ini belum bekerja lantaran tempat mereka bekerja belum mendapatkan izin beroperasi.
Oleh karena itu, Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp48 Miliar untuk membiayai pekerja yang telah lama dirumahkan dan terdampak covid-19.
“Jika tetap tidak diizinkan beroperasi, kami AUHM Kota Makassar minta Pemerintah Kota Makassar menyiapkan anggaran Rp48 Miliar untuk membiayai pekerja yang telah lama dirumahkan,” tegas Ketua AUHM Makassar, Zulkarnaen Alinaru, Rabu (26/8).
Adapun opsi yang diberikan Zul sapaan akrabnya, THM dapat diberikan izin beroperasi memulai aktivitas gelar event-event pada September mendatang. Dan kembali berjalan normal seperti dulu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Harapan dibukanya kembali aktivitas hiburan secara menyeluruh di Kota Makassar dengan alasan jumlah pasien yang terpapar covid-19 di Kota Makassar terus menurun dalam beberapa bulan terakhir. Sesuai data yang dikeluarkan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar,” terangnya.
Selama ini lanjut Zul, protokol kesehatan selama ini telah diterapkan pihaknya di tempat hiburan malam seperti dengan upaya melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap tamu yang ingin masuk, jaga jarak antara pengunjung, penyemprotan disinfektan dan mewajibkan pengunjung untuk memakai masker serta menyiapkan cover mic.
“Kami akan terus melakukan diskusi dengan Dinas Pariwisata Kota Makassar agar aktivitas hiburan dan event-event bisa kembali diizinkan pada September 2020. Tentunya, dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat,” tambahnya. (Arf)