Sulsel
Mantap, Tim Resmob Polres Sidrap Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Pengacara
Saat itu, Safril Partang berinisiatif untuk bernegosiasi dan mendamaikan klien dengan lawannya yang merupakan saudara kandungnya sendiri.
Lalu kemudian, negosiasi Safri Partang diterima seraya mereka menyatakan pilih jalan mana yang terbaik.
“Pekerjaan saya sebagai penasehat hukum, Alhamdulillah nasehat saya diterima. Artinya apa sebenarnya yang mau dipermasalahkan, karena kasus ini sudah selesai,” ungkapnya.
Hanya saja, ada satu permintaan dari klien Safri Partang yakni menginginkan sekali lagi, hasil panen dimiliki kliennya. Setelah itu, akan diserahkan kembali kepada yang bersangkutan.
Namun, katanya belum sempat dirinya berbicara tiba-tiba didorong, dipukul, bahkan pelaku mengeluarkan parang dan mengancam menikam korban. (Irwan)
dibaca : 88