PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Ketua Tim Saber Pungli kabupaten Pangkep Syahban Sammana saat menghadiri Sosialisasi Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Kamis (13/8) di kantor Kemenag Pangkep yang digelar Tim Saber Pungli Bidang Pencegahan Kabupaten Pangkep, meminta kepada semua pihak agar berhati-hati dalam melakukan pungutan.

Wakil Bupati Pangkep H. Syahban Sammana, menyatakan sosialisasi sangat penting karena memperkenalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pungli itu tidak mengenal lembaga, siapa saja bisa berpotensi melakukan pungli, jadi tolong berhati-hati dalam melakukan pungutan,” ujar Syahban

Lanjut dikatakan, Syahban bahwa kehadiran mereka pada kegiatan ini bukan bermaksud untuk menggurui peserta tapi mengingatkan dan memberikan pemahaman apa itu Pungli.

“Kita semua punya kekurangan dan berpotensi untuk melakukan hal-hal yang tidak jujur, tanpa kecuali saya juga seperti itu rentang untuk itu karena potensinya besar,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakapolres Pangkep Kompol Mustafa Sani selaku ketua UPP Saber Pungli yang hadir mendampingi Wakil Bupati Pangkep mengatakan bahwa jangan sekali-kali melakukan pungutan diluar ketentuan yang ada karena apabila melakukan pungutan diluar yang seharusnya maka bisa berdampak hukum.

“Pungutan diluar ketentuan yang ada maka dikategorikan pungli, jadi para pejabat yang diberikan wewenang agar berhati-hati dalam melakukan pungutan,” tandas Mustafa.

Berdasarkan Perpres No 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.

Hadir dalam sosialisasi ini, Inspektorat Kabupaten Pangkep, Kasdim Kodim 1421, Kasi Intel Kejaksaan, Kasi Pidsus Kejaksaan serta Ketua Pokja Pencegahan. (Udi)