SOPPENG, UJUNGJARI.COM — Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu,M.Si mengukuhkan Anggota Komisi Irigasi Kabupaten Soppeng periode 2020-2023, di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (13/8/2020).

Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Soppeng mengatakan
Bahwa, dimana pengukuhan kita pagi ini ditengah-ditengah situasi pandemi memberikan pesan akan pentingnya acara ini untuk dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu karena kegiatan kita ini terkait dengan Isu Pangan yang merupakan isu penting global dan nasional, karena merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat,”kata Sekda saat membacakan sambutan tertulisnya Bupati Soppeng.

Pangan memiliki arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa.

Sehingga, katanya, dengan mempertimbangkan arti dan peran strategis pangan tersebut, pemerintah saat ini telah merencanakan dan melaksanakan berbagai kebijakan guna mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan tersebut,”jelasnya.

Pada akhirnya untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan suatu wadah koordinasi bagi seluruh pemangku kepentingan yang bergerak di bidang keirigasian agar tercapai kesatuan pandangan dalam pengelolaan irigasi kedepannya.

Salah satu tugas pokok lanjut Bupati dan fungsi komisi Irigasi ini adalah merumuskan kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi, serta merumuskan rencana tahunan penyediaan, pembagian dan pemberian air irigasi.

“Saya berharap agar pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di kab. Soppeng dapat semakin meningkat dan pada akhirnya dapat mendukung terwujudnya ketersediaan dan kedaulatan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Soppeng.

Ditempat yang sama Kepala Bappelitbangda Prov.Sulsel dalam sambutannya yang dibacakan Kabid
Infrastruktur dan kewilayahan Bappelitbangda Prov.Sulsel, Sari Susanthy Syam menjelaskan bahwa Komisi Irigasi merupakan forum multi pihak dari unsur pemerintah, unsur petani, dan unsur pengguna jaringan irigasi dalam rangka mewujudkan keterpaduan pengelolaan sistem irigasi yang ada di tingkat pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan di tingkat antar provinsi.

Dengan demikian keberadaan komisi irigasi kabupaten sesuai dengan tugasnya yaitu mendukung penetapan kebijakan dalam mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi memegang peranan yang sangat penting.

Jika komisi irigasi dapat melaksanakan perannya dengan baik tentunya secara tidak langsung juga akan mendukung pencapaian misi ke 5 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Produk Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.

Diketahui sebelumnya Kepala Bappelitbangda Kab. Soppeng, Dra. Hj. Andi Nurlina, MM, dalam laporannya menjelaskan maksud dari pembentukan Komisi Irigasi ini adalah guna mewujudkan tertib pengelolaan irigasi yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah. Sedangkan tujuannya untuk memberikan wadah koordinasi
dan komunikasi dalam pengelolaan irigasi antara unsur pemerintah dna unsur non pemerintah.

Adapun Pengurus yang dikukuhkan masing-masing Ketua Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng,
Ketua Harian : Kepala Dinas PUPR Kabupaten Soppeng,
Sekertaris : kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng,
Wakil sekertaris I : Kabid OP Irigasi Dinas PUPR Kab.Soppeng, Sekertaris II: Kabid pembinaan dan penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura,Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kab Soppeng serta para anggota lainnya.

Turut di hadir, Tim ISAI IPDMIP Regional Sul-Sel, para Camat, serta Ketua dan Anggota Komisi Irigasi Kab. Soppeng serta para undangan lainnya. (Tono)