GOWA, UJUNGJARI.COM — Pemkab Gowa kembali berinovasi dalam peningkatan mutu pendidikan. Kali ini ada dua mata pelajaran (Mapel) di pendidikan tingkat dasar diinsersi dengan pendidikan anti korupsi.
Insersi pendidikan karakter ini menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gowa Dr Salam, sudha berjalan pada tingkat satuan pendidikan dasar sudah berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hanya saja karena saat ini proses belajar mengajar masih lewat daring akibat pandemi covid-19 yang belum juga mereda, maka implementasinya dilakukan secara direct instruction dan inderect insruction.
” Kita kan belum buka ativitas belajar mengajar secara tatap muka karena covid ini. Makanya guru hanya sebatas menyampaikan kepada siswa lewat virtual, sementara itu, untuk melihat perilaku anak-anak secara langsung, guru-guru belum bisa karena kita masih bejajar sistem daring (dalam jaringan),” kata Salam, di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2020) lalu.
Salam menjelaskan, sebelum pembelajaran anti korupsi ini diimplementasikan pihaknya telah melakukan insersi atau melekatkan nilai-nilai pendidikan karakter terkait budaya anti korupsi di mata pelajaran PPKN dan pendidikan agama tersebut.
” Kenapa kita insersikan di dua mata pelajaran itu, karena keduanya mengajarkan nilai-nilai baik masalah moral, kesopanan dan agama,” jelas Salam.
Ia juga menyampaikan agar pendidikan anti korupsi ini berjalan optimal dan bisa terserap dengan baik oleh para siswa yang ada di tingkat satuan pendidikan dasar.
Salam pun mengatakan memberi penugasan khusus kepada para pengawas untuk membimbing para guru utamanya guru PPKN dan guru -guru agama.
” Kita juga patut bersyukur karena pendidikan anti korupsi ini sudah memiliki payung hukum berupa Perbup No 28 Tahun 2020 tentang implementasi pendidikan anti korupsi pada jenjang satuan pendidikan dasar,” ucap Salam.
Sekadar mengingatkan implementasi pendidikan anti korupsi yang telah berjalan di Gowa ini mendapat apresiasi tinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan diharapkan bisa jadi contoh pendidikan anti korupsi di Sulsel.-