GOWA, UJUNGJARI.COM — Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni Krg Kio didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa Kamsinah dan Sekdis Pendidikan Kabupaten Gowa Rieke Susanti tiba-tiba datang ke SD Centre Mawang, Jumat (7/8/2020) siang tadi.
Kedatangan wabup ini untuk mengecek terkait laporan rencana pembuatan paving blok dalam lingkungan sekolah DD Centre Mawang tersebut yang diduga melakukan pungutan ke para orangtua murid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Manpaluthi selaku Kepala SD Centre Mawang saat dimintai klarifikasinya oleh wabup, menjelaskan jika untuk pembuatan paving blok adalah murni inisiatif dari komite sekolah untuk mengumpulkan sumbangan sukarela dari orangtua maupun keluarga murid.
Dijelaskan Manpaluthi dalam pemungutan yang dilakukan komite inipun tidak menentukan besaran atau nilai sumbangan dan tidak memaksa.
Meski telah dijelaskan detil alasan tersebut, namun Wakil Bupati Gowa yang lebih akrab disapa Krg Kio ini meminta agar rencana tersebut dihentikan. Bahkan uang yang sudah terkumpul diserukannya untuk dikembalikan kepada orangtua murid.
” Ingat, dalam sistem Pendidikan Gratis Gowa pungutan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Perda Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis. Dalam Perda tersebut tidak perkenankan melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Aturan pendidikan gratis kita tidak boleh mengambil uang atau berupa apapun, sekecil apapun dengan alasan apapun. Harusnya kita pahami ini bahwa tidak boleh biar komite yang mau, itu tidak boleh,” tegas wabup.
Wabup pun berharap agar kepala sekolah maupun guru-guru yang ada di SDN Centre Mawang untuk memberikan pemahaman kepada komite sekolah terkait pendidikan gratis yang ada di Kabupaten Gowa. Dirinya juga berharap hal ini tidak terulang lagi baik di SD Centre Mawang maupun di sekolah-sekolah lainnya di Gowa.
” Biar komite yang mau, seharusnya sebagai kepala sekolah tidak boleh membiarkan itu. Sebab itu menyalahi ketentuan Perda Pendidikan Gratis,” warningnya.-